DPD RI Lakukan Ferivikasi Pemekaran Kabupaten Baru di Maluku

by -111 Views


Ambon, Mollucatimes.Com-  Komite 1 Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI kembali melakukan kunjungan kerja dibebarapa Daearh di Provinsi Maluku terkait dengan proses tindak lanjut kesiapan Masyarakat dalam rangka proses pemekaran kabupaten baru di beberapa daerah di Provinsi Maluku.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Melkias Frans saat ditemui Wartawan diruangan Rapat kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (5/10/2016)  menjelaskan, proses fervikasi yang dilakukan oleh DPD RI untuk melihat kesiapan pemekaran daerah otonom baru, sesuai keputusan bersama Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 1 Juni 2015 lalu untuk memperjuangkan 13 daerah otonom baru.
“Kami berikan apresiasi bagi Komite 1 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite , Nono Sampono yang beberapa minggu lalu telah melakukan agenda besarnya  yakni, melakukan ferivikasi lapangan terhadap masyarakat dan wilayah dalam menjemput calon daerah otonom baru di Provinsi Maluku,” katanya.
Dirinya  menambahkan, dalam rangka melakukan kunjungan kerja dibeberapa daerah, DPD RI juga telah membuat sebuah referensi yang dimuat dalam sebuah keputusan politik untuk menetapkan 2 keputusan antara lain, grand design calon daerah otonom baru di beberapa kabupaten diIndonesia, dan proses tindak lanjut percepatan pemekaran beberapa daerah otonom ditahun 2016.
“Dari hasil ferivikasi yang telah dilakukan oleh komite 1 DPD RI terpilih Kabupaten Banda Naira selaku perwakilan daerah-daerah yang telah diusulkan sebelumnya dan mendapat persetujuan oleh kepala daerah dan DPRD,  sedangkan untuk Kabupaten Maluku Tenggara dipilih karena dukungan dari seluruh Stakeholder yakni Pemda, DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang turut mendukung pemekaran daerah baru di Kabupaten Maluku Tenggara yakni Kabupaten Kei Besar,” ungkapnya.
Beberapa Daerah Otonom yang akan dimekarkan dalam beberapa tahun kedepan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi berdasrkan keputusan politik DPD RI yakni, daerah Kepulauan Terselatan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Daerah Tanimbar Utara di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Daerah Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara, Daerah Aru Selatan di Kabupaten Kepulauan Aru, Daerah Talabatae dan Hunimual di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Daerah Kaeli di Kabupaten Buru, Daerah Banda Naira, Lease, Jazirah Leihitu, Seram Utara di Kabupaten Maluku Tengah. (Mg-02)  
  
     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *