DPRD Malteng Ancam Panggil Paksa Pimpinan PT. Nusa Ina Group

by -55 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-DPRD Kabupten Maluku Tengah akan memanggil paksa Pimpinan Perusahaan Kelapa Sawit, PT. Nusa Ina Group, Sihar Sitorus sehubungan dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada 94 karyawannya.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dalam Rapat Dengar Pendapat di Baileo Rakyat Maluku Tengah, Senin 10/04/17.

“Banyak masalah yang dilakukan oleh pihak perusahaan milik keluarga Sitorus baik pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa ada alasan jelas dan tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan, melakukan pemotongan gaji sebanyak 50% kepada karyawan tanpa ada alasan jelas, melakukan berbagai pembohongan kepada masyarakat pemilik lahan dan bahkan masih banyak masalah yang di lakukan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

Diakuinya, pihaknya telah memanggil  pemimpin  perusahaan namun hingga kini pemanggilan tersebut tidak dihargai oleh perusahaan.

“Hal ini semakin membuat kami geram. Kami akan melakukan pemanggilan ketiga secara paksa kepada yang bersangkutan,” akunya.

Ditegaskannya, jika nanti dalam pemanggilan ketiga yang bersangkutan masih saja mangkir, maka DPRD akan mengutus 2 anggotanya untuk menghadap Kapolri di Jakarta untuk menerbitkan Surat Persetujuan Pemanggilan Paksa (SPPP) yang dikeluarkan oleh  Kapolres Maluku Tengah.

“Kami juga akan melakukan sidak ke lokasi perusahaan yang beroperasi di bidang perminyakan kelapa sawit tersebut guna mengetahui secara langsung legitimasi perusahaan itu. Saya yakin kalau di perusahaan milik Sihar Sitorus ini ada banyak masalah yang di lakukan dan merugikan masyarakat baik para karyawan maupun masyarakat yang memiliki hak ulayat,” terangnya.

Ditegaskannya, jika ada temuan lainnya maka pihaknya akan meminta Pemda Malteng maupun Pemerintah Pusat untuk mencabut semua ijin usaha perusahaan tersebut.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *