Dobo, Mollucastimes. Com- Pengumuman kelulusan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dilakukan serentak hari ini. Tak ketinggalan SMA Negeri 1 Pulau-pulau Aru. Sebanyak 277 siswa-siswi peserta UN didampingi orang tua terlihat antusias menantikan pengumuman hasil UN tahun ajaran 2017.
Riuh suara tepuk tangan dan teriakan bahagia para siswa-siswi terdengar saat Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ny.F. Pardjer mengumumkan kelulusan 100 persen.
Rona bahagia tiba-tiba berganti dengan kekecewaan saat Pardjer dengan lantang meminta sumbangan dari para orang tua murid, yang harus diserahkan saat pengambilan ijasah sebesar Rp.200.000/siswa.
Hal ini langsung mendapat respon keras beberapa orang tua murid.
“Ini pungutan liar. Bagaimana bisa sekolah meminta sumbangan dari siswa sementara ada biaya khusus untuk proses penulisan ijasah. Hal ini yang membuat banyak ijasah siswa yang tidak mampu harus tinggal berbulan-bulan karena tak ada uang untuk menjawab permintaan pihak sekolah. Lagipula alasan untuk sumbangan tersebut tanpa ada rapat bersama,” kesal salah satu orang tua murid, Melky Loimalitna, Selasa (2/4/2017).
Saat dikonfirmasi wartawan, Pardjer mengaku kalau hal tersebut sudah menjadi tradisi tahunan dan sudah ada kesepakatan melalui rapat dengan orang tua.
“Sumbangan tersebut sudah menjadi tradisi setiap tahunnya, sudah ada rapat dengan orang tua murid dan selama ini juga tidak pernah menjadi masalah untuk orang tua murid, Sumbangan tersebut akan dipakai untuk membantu para guru pada saat penulisan ijasah.” Ujar Pardjer
Temuan Mollucastimes, Com dilapangan juga, dugaan pungutan liar yang dibungkus kata sumbangan pada saat pengumuman hasil kelulusan, bukan hanya terjadi di SMA Negeri 1 Pulau-Pulau Aru, Namun praktek tersebut juga berlaku di sekolah lainnya di Kota Dobo, dan seringkali membuat orang tua murid gusar akibat pungutan tersebut. Namun untuk memperlancar semua urusan administrasi untuk pengambilan ijasah hal tersebut terpaksa disanggupi orang tua murid.
Dinas Pendidikan Provinsi harus segera menyikapi hal ini karena terjadi setiap tahun sehingga sepertinya sudah dilegalkan, (MT-01)