Dobo,MollucasTimes.Com-Guna menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kader partai yang loyal terhadap instruksi yang dikeluarkan, setiap kader maupun calon legislatif harus melakukan tugas pemenangan SANTUN di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Demokrat Provinsi Maluku, dr. Elviana M. E Pattiasina-Maitimu, S. Ked, saat melakukan tinjauan ke dapil 6 (Kabupaten Kepulauan Aru, Tual, Maluku Tenggara) Minggu 24/06/18.
“Sudah jelas hal ini merupaka instruksi partai yang harus dikonkritkan oleh seluruh kader maupun bakal calon legislatif, bahwa sebagai partai pengusung harus mengkonsolidasikan kemenangan SANTUN di dapil masing-masing saat pemilihan pada 27 Juni nanti. Dan secara kebetulan, saya berasal dari dapil 6 sehingga mengharuskan saya berada disini,” jelas Elviana.
Dikatakan, kerinduannya sangat besar agar dapilnya dimenangkan bagi SANTUN.
“Menjelang pemilihan atau H-3 ini saya menaruh harapan besar dapil 6 bisa memenangkan SANTUN sebagai bentuk tanggungjawab moril dan loyalitas terhadap seluruh kebijakan partai,” tandas politisi yang berprofesi sebagai dokter ini.
Selain itu, Elviana mengatakan dirinya harus memberikan penguatan kepada masyarakat akibat adanya intervensi dari pihak tertentu yang sengaja melakukan intimidasi terhadap masyarakat terutama di Kepulauan Aru ini.
“Padahal dalam peraturan jelas dikatakan ASN maupun instansi pemerintah lainnya dilarang melakukan kegiatan yang terkait proses kampanye salah satu kandidat dalam bentuk apapun, karena ada sanksi yang mengikutinya. Sebab itu masyarakat juga tidak boleh terpancing dengan bentuk intimidasi yang dilakukan pihak tertentu. Mari sama-sama kita menangkan SANTUN bagi Maluku yang maju ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, dirinya juga memantau kesiapan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) maupun DPAC hingga Anak Ranting di dapil 6 ini.
“Pantauan saya seluruh DPC hingga Anak Ranting di dapil 6 ini telah siap memenangkan Said Assagaf dan Andre Rentanubun sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku 2018-2022,” lugasnya mantap.
Dirinya tidak lupa menghimbau kepada masyarakat melalui PAC, DPAC hingga Anak Ranting untuk menggunakan hak pilih secara cerdas.
“Seluruh masyarakat harus cerdas menggunakan hak pilihnya. Sesuai SK KPU Pusat bagi yang memiliki C6-KWK atau surat undangan ataupun yang tidak memiliki undangan tetap diperkenankan memberikan hak suaranya saat pencoblosan nanti dengan membawa dan menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) yang diterbitkan oleh Disdukcapil kepada petugas di TPS masing-masing. Sehingga dengan demikian seluruh suara dapat diakomodir dengan baik,” himbaunya mengakhiri.
Selamat berpesta demokrasi dengan SANTUN! (MT-01)