Evaluasi 3 Bulan Operasional CC 112, Kecepatan Respon Terbanyak Darurat Kamtibmas

by -55 Views

Berdasarkan data selama tiga bulan operasional, lanjutnya, tercatat 381 laporan masuk melalui Call Center 112. Laporan terbanyak berkaitan dengan kedaruratan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), disusul kedaruratan kesehatan, serta laporan lain seperti bencana, gangguan hewan liar, dan permintaan layanan ambulans.

Ambon,moluccastimes.id-Guna melihat sejauhmana efektivitas pelayanan dan kecepatan respons terhadap aduan masyarakat, pasca 3 bulan operasional Call Center 112, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Call Center 112, Rabu 17/12/2025.

“Call Center 112 adalah instrumen penting dalam pelayanan publik, terutama untuk penanganan kegawatdaruratan. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh guna optimalisasi kedepan,” demikian Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si disela rapat evaluasi.

Berdasarkan data selama tiga bulan operasional, lanjutnya, tercatat 381 laporan masuk melalui Call Center 112. Laporan terbanyak berkaitan dengan kedaruratan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), disusul kedaruratan kesehatan, serta laporan lain seperti bencana, gangguan hewan liar, dan permintaan layanan ambulans.

Disebutkan evaluasi tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan, sekaligus untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan penyelenggaraan Call Center 112.

Bahkan dalam berbagai kesempatan Wali Kota sering menegaskan bahwa Call Center 112 adalah bentuk kehadiran negara untuk peduli, melindungi, dan mengayomi warganya,” jelas ayah satu putri itu.

Optimalisasi Call Center 112, sambungnya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya kualitas pelayanan jasa, administrasi, dan penyediaan layanan dasar kepada masyarakat.

“Selain itu, optimalisasi ini menekankan pentingnya respon time dalam setiap penanganan laporan darurat. Seluruh mitra internal maupun eksternal diwajibkan memperhatikan kecepatan dan ketepatan waktu penyelesaian aduan masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, setiap laporan darurat harus terukur waktu penanganannya. Disisi lain, evaluasi terhadap operator penerima laporan juga harus dilakukan secara berkala agar kualitas pelayanan terus meningkat.

“Kami berharap melalui evaluasi rutin dan penguatan konsolidasi lintas sektor, Call Center 112 dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan kegawatdaruratan dan mendukung upaya membangun Ambon yang lebih aman, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pria smart itu menandaskan, evaluasi ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Call Center 112 semakin profesional dan responsif.

Rapat evaluasi tersebut melibatkan berbagai unsur strategis, antara lain Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kodim 1504 Ambon, Basarnas, BMKG, PLN, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam jejaring Call Center 112. OPD tersebut meliputi BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pertanian, DP3MD, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.(MT-01)

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *