“Pemerintah Kota Ambon tidak akan mentolelir Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan dana BOS,” tegas Wattimena disela pertemuan bersama Kepala Sekolah SD & SMP se-Kota Ambon, Rabu 26/03/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Fenomena pungutan liar serta penyalahgunaan dana BOS menjadi fokus Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si.
“Pemerintah Kota Ambon tidak akan mentolelir Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan dana BOS,” tegas Wattimena disela pertemuan bersama Kepala Sekolah SD & SMP se-Kota Ambon, Rabu 26/03/2025.
Pria smart itu menandaskan, pimpinan lembaga pendidikan harus memiliki disiplin dan bekerja sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita sedang melakukan pembenahan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, karena itu dibutuhkan pimpinan lembaga pendidikan yang benar-benar jujur, tidak melakukan praktek yang merugikan siswa dan orangtua,” tegasnya.
Sambungnya jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan.
“Hal ini harus ditegaskan sehingga sebagai pimpinan lembaga pendidikan, mengetahui batasan, fungsi dan tugas untuk melahirkan generasi yang berkualitas, jujur, pintar, mampu bersaing menuju Indonesia Emas 2045,” tandas ayah tiga anak itu.
Diingatkan juga, Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah.
“Karena itu, maka setiap penggunaan dana BOS harus transparan dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kedepan tidak ada lagi kasus yang mencoreng dunia pendidikan hanya karena memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” Wali Kota mengingatkan.
Selain itu, Wattimena juga menghimbau kepada orang tua siswa agar melaporkan jika menemukan pungli di sekolah.
“Dalam kesempatan ini saya juga meminta agar para orang tua lebih kritis melihat perkembangan dunia pendidikan anaknya. Jika ada yang tidak sesuai terkait pungutan uang di sekolah, silahkan melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. Harus ada komitmen orangtua demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berlualitas di Kota Ambon,” kunci mantan Sekertaris DPRD Provinsi Maluku itu. (MT-01)