Gelar Monev, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Bagi Penumpang

by -30 Views

“Selain Monev, kegiatan ini juga sebagai upaya memperkuat perlindungan negara bagi penumpang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi jaminan perlindungan negara bagi penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Bali,moluccastimes.id-Guna meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang sebagai dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU), Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat 08/08/2025.

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

“Selain Monev, kegiatan ini juga sebagai upaya memperkuat perlindungan negara bagi penumpang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi jaminan perlindungan negara bagi penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Lanjutnya, sebagai BUMN yang diberi mandat melalui UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk penumpang transportasi udara.

Sejak 2021, Jasa Raharja dan Direktorat Angkutan Udara Kemenhub telah mengintegrasikan data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal. Kerja sama ini juga dipertegas melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang dalam negeri dan posisi Jasa Raharja di proses bisnis bandara,” tandas wanita smart itu.

Dirinya berharap, semua pihak dapat memahami mekanisme pelaporan dan rekonsiliasi data secara langsung di lapangan, meningkatkan akurasi data, keselamatan penumpang, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses bisnis pengutipan IWPU. Kami ingin menciptakan sistem pengelolaan data yang andal dan berkelanjutan, demi perlindungan dan keselamatan penumpang pesawat udara di Indonesia,” tutup Dewi.

Acara tersebut dihadiri Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai.(MT-01)