GPM Eirene Gelar Sidang Jemaat ke-28 tahun 2022

by -73 Views

Ambon,MolucasTimes.com-Dalam rangka mengembangkan pembangunan pelayanan ditengah kehidupan bergereja, momen persidangan jemaat secara konstitusional merupakan lembaga tertinggi di tingkat jemaat serta memiliki nilai yang urgen dan strategis.

Demikian Ketua Panitia Persidangan ke-28 Jemaat Eirene tahun 2022, Jemmy Solemede disela pembukaan persidangan  Minggu 06/02/2022.

“Urgen dan strategis karena persidangan jemaat ini memiliki kewenangan dalam merumuskan serta menetapkan program tahun pelayanan yang baru serta kebijakannya guna memperlancar seluruh kebutuhan pelayanan di tingkat jemaa,” jelas ayah satu putri ini.

Saat ini, lanjutnya, kita diperhadapkan dengan era revolusi latingly 4,0 serta perkembangan digitalisasi.

“Perkembangan ini menuntut kita untuk lebih tanggap serta kritis dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi di sekeliling kita. Sikap tanggap dan kritis harus didukung dengan komitmen dan tanggungjawab terutama dalam mengemban pelayanan yang telah diberikan untuk dilaksanakan dalam jemaat,” tandanya.

Solemede mengungkapkan ada tiga tujuan yang ingin dicapai lewat persidangan ini.

“Tujuan tersebut diantaranya mengevaluasi laporan pertangungjawaban pelayanan dan keuangan tahun 2021, merumuskan serta menetapkan progran pelayanan dan Anggaran Pandapatan Belanja Jemaat tahun 2022 serta menetapkan keputusan lain yang relevan dengan reaiatas serta perkembangan jemaat,” tutur pria pemilik senyum manis ini.

Persidangan, menurutnya dilakukan dalam bentuk pra sidang dan pelaksanaan persidangan.

“Pra sidang berupa kajian sub tema yaitu membangun gereja yang memiliki ketahanan dan daya juang demi kualitas hidup bersama ditengah pergumulan pandemi Covid-19 serta transformasi digital telah dilaksanakan pada 11 Januari 2022 serta penalaahan Alkitab pada 14 Januari 2022 kemudian kegiatan rancangan keputusan (Rantus) pada 16 Januari 2022 serta kegiatan persidangan hari ini yang diikuti oleh 84 peserta,” tandasnya.

Sementara itu, ibadah pembukaan persidangan dipimpin oleh Pdt. Em. V. Untailawan, M.Th lewat bacaan Lukas 5:1-15 yang memaparkan bagaimana seharusnya sikap pelayanan yang dilaksanakan ditengah era digitalisasi dan pandemi Covid-19.

“Ada tiga hal yang patut dipelajari lewat Lukas 5:1-15. Pertama, Yesus menggunakan strategi melayani diatas perahu untuk menjangkau banyak orang yang mendengar pengajaran-Nya. Zaman sekarang ini gereja butuh strategi baru untuk melayani ditengah era digitalisasi dan pandemi.  Transformasi strategi pelayanan gereja sangat penting dan harus relevan dengan situasi saat ini. Kedua, Yesus berkuasa menghidupkan iman Petrus dan Kawan-kawan agar menebarkan jala. Saat ini gereja memiliki tanggungjawab, ketahanan serta daya juang untuk tetap melayani ditengah tantangan seperti Covid-19 dan era digitalisasi tentunya dengan iman dan pengharapan kepada Yesus. Ketiga, Yesus berkuasa transformasi pengikut, dimana ketika melihat banyak hasil tangkapan, Petrus yang awalnya memanggil Yesus sebagai guru, dengan tersungkur di kaki Yesus dan mengakui dosanya. Yesus memberikan Petrus kekuatan untuk melayani tanpa ketakutan. Dalam pelayanan saat ini Yesus inginkan gereja melayani tanpa ada rasa takut, teapi sebaliknya mengalami kuasa Tuhan dan mengakui kebesaranNya dalam hidup,” papar Untailawan

Pembukaan persidangan dibawah sorotan tema : Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu, turut dihadiri oleh Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, Pnt. F Sahetapy; Ketua Majelis Jemaat GPM Eirene, Pdt. A. Tuarlela, S.Si; Kepala Kecamatan Sirimau yang diwakili Kasubag Keuangan, Steven Lopulalan; Kepala Kelurahan Batu Meja, Diana Tamaela, S.STP, M.Si serta Ketua RT 003/006 Kelurahan Batu Meja, Tamara Petra Maitimu, S.Sos. (MT-01)