Gubernur Lemhanas RI : Jadi Peserta Lemhanas Harus Miliki Standarisasi

by -111 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Untuk menjadi peserta Lemhanas, harus memenuhi standarisasi yang  serta kriteria yang harus dipenuhi.

Hal ini dikatakan Gubernur Lemhanas RI, Letjen TNI Purn. Agus Suyono di sela-sela  tatap muka Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lemhanas RI dengan Pemerintah Kota Ambon, Selasa, 10/10/17 di Balai Kota Ambon.

“Kami di Lemhanas memiliki standarisasi bagi peserta. Hal ini dikarenakan Lemhanas merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional  dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan,” jelasnya.

Standarisasi tersebut diantaranya memiliki perspektif  ketatatnegaraan maupun ketata pemerinthan  guna meningkatkan harmonisasi hubungan  pemerintah pusat dan daerah  dalam rangka keutuhan  NKRI.

“Karena itu diperlukan peserta yang berkompeten  untuk meningkatkan  hubungan pemerintah dan pemerintah daerah  dalam rangka keutuhan NKRI,” lugasnya.

Diakui Suyono, peserta Lemhanas diusulkan oleh organisasi induk. “Peserta sebelumnya telah diseleksi  dari organisasi induk sehingga mendapatkan peserta yang memiliki kemampuan  yang  handal,” ujarnya.

Dengan adanya seleksi  tersebut maka seluruh peserta Lemhanas harus memiliki kemampuan  diatas rata-rata.

“Selama ini kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing peserta tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Untuk peserta dari Maluku  memiliki kemampuan  yang cukup baik,” akunya.

Dalam kunjungan kali ini di Maluku, pihaknya mempersilahkan peserta Lemhanas untuk menganalisis, mengambil pelajaran dari paparan diantaranya Gubernur Maluku, Pangdam XIV Pattimura serta Kepala Unit TNI terkait.

“Sementara di Pemerintah Kota Ambon, peserta juga diberikan kesempatan untuk menganalisis paparan Wali Kota, Kapolda Maluku bahkan dari akademisi yaitu Universitas Pattimura. Semuanya harus dapat dicombain menjadi satu kesatuan sebagai fondasi kuat guna ketahanan NKRI,” tutupnya (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *