Ambon, Mollucatimes. Com- Pelantikan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Drs Ujir Halid, M,Si menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), oleh Gubernur Maluku Ir Saidd Assagaff, bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku , SelasA (13/9/2016).
Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB) di hadiri Gubernur Maluku Ir Said Assagaff yang di damping oleh Wakil Gubernur Maluku DR Zeth Sahuburua, SH, MH, dan Ketua PKK Provinsi Maluku Ny Rethi Assagaf dan Forkompimda Provinsi Maluku, dan juga turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan Penjabat Walikota Kota Ambon Ir Frans. J. Papilaya M,Si, Mantan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Jacobus Fredik Puttileihalat, S,Sos, MM dan Mantan wakio Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Muhamad Husni ST, M,Si dan Forkompimda Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pelantikan Drs Ujir Halid M,Si menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB) oleh Gubernur Maluku berdasarkan beberapa Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yakni SK Mendagri Nomor 131.81-6499 tahun 2016 tentang Pengesahan pemberhentian dengan Hormat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jacobus Fredik Puttileihalat S, Sos, MM sesuai dengan masa jabatannya menjadi Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , SK Mendagri Nomor 132. 81-6499 tahun 2016 tentang pemberhentian denga hormat Wakil Bupati Kabuten Seram Bagian Barat(SBB) Muhamad Husni, ST, M. Si, menerangkan masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) periode 2011 sampai 2016 yang berakhir pada tanggal 13 September 2016, serta SK Mendagri Nomor 131. 81- 6501 tahun 2016 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat yang mana mengangkat dan menetapkan Drs Ujir Halid, M.Si , Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah (SEDTA) Provinsi Maluku selaku Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Chayo Kumolo di Jakarta tanggal 29 Agustus 2016.
Adapun tugas penjabat Bupati SBB,bertanggungjawab melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat juga menjamin terlaksananya Pilkada yang aman. Untuk itu membangun koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak harus dilakukan penjabat Bupati SBB. Mambangun netralitas Apartur Sipil Negara saat Pilkada juga harus dilakukan oleh Penjabat Bupati SBB. Birokrasi yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat harus netral dan tidak harus terjebak, dan terpolarisasi pada muatan muatan politik pasangan calon yang bertarung di Pilkada nanti.
Sementara, Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Drs Ujir Halid M,Si saat di wawancarai Wartawan mengatakan pengangkatan dirinya menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sesuai dengan SK Mendagri Nomor 131.81-6501 menetapkan dirinya selaku Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dengan beberapa tugas yang diberikan dirinya selaku Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat yakni, menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pelaksanaan penyelenggara pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada tahun 2017 mendatang. (Mg-02)