Gubernur Maluku Minta Diskominfo Sinkronkan Program Penguatan Satu Data Indonesia Maluku

by -128 Views


Dobo,moluccastimes.com-Mensinkronkan program kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika terutama dalam penguatan jaringan telekomunikasi serta penguatan satu data Indonesia Maluku.

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail lewat Kepala Dinas Kominfo Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin dalam Forum OPD Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku di gedung Kesenian Sitakena, Rabu, 29/03/2023.

“Itu salah satu harapan dari Pak Gubernur yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Maluku dalam kegiatan tersebut. Gubernur juga mengharapkan agar forum ini mampu berbagi pengalaman dan informasi sehingga menguatkan kerja-kerja pemerintahan terutama pada jajaran dinas komunikasi dan informatika baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota,” demikian salah satu peserta yaitu Sekertaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, ST, MT kepada moluccastimes, Jumat 31/03/2023.

Selain Gubernur Maluku, Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang membuka kegiatan menambahkan pentingnya keterbukaan informasi dalam era saat ini.

“Beliau mengingatkan bahwa keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan globalisasi saat ini. Karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika harus meningkatkan kinerja lewat penyusunan program kerja sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,” ungkap Lekransy.

Ditambahkan, transparansi menuju Clean Government dan Good Governance harus meningkatkan   layanan publik dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di era digitalisasi saat ini.

“Karena itu menurutnya, konektivitas melalui jaringan telekomunikasi merupakan kebutuhan mendasar. Dengan tema “Pemerataan Infrastruktur Dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Digitalisasi Satu Data Indonesia Provinsi Maluku”, diharapkan bukan saja di Aru tetapi juga di seluruh Maluku. Untuk Aru dikatakan jaringan telekomunikasi telah dibangun di hampir semua wilayah dengan total 121 unit pada 117 desa,” jelas Lekransy.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Kepulauan Aru telah melakukan studi tiru di Kabupaten Jembrana Bali untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagi serta dipergunakan antar instansi pusat dan daerah.

“Beliau berharap Forum ini  menghasilkan program kerja yang berpihak kepada masyarakat, kemudian mengevaluasi hasil rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya gunamenjawab tantangan didepan sehingga tujuan dan sasaran dapat tercapai,” pungkasnya. (MT-01)