Hadiri Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Kapolda Sebut Sebagai Simbol & Fondasi Jaga Stabilitas Ditengah Keberagaman

by -4 Views

“Persidangan ini bukan hanya membahas program pelayanan gereja, tetapi juga menentukan arah kontribusi gereja dalam membangun masyarakat yang bermoral, berkarakter, dan berintegritas. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga keagamaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas, membangun ketahanan moral, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman,” ujar Kapolda.

Ambon,moluccastimes.id-Wujud komitmen Polda Maluku memperkuat kolaborasi antara institusi negara dan lembaga keagamaan sebagai pilar penting pembangunan moral serta stabilitas sosial di Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon yang berlangsung di Gereja Karn Hattin jemaat GPM Seilale, Minggu 15/02/2026.

“Persidangan ini bukan hanya membahas program pelayanan gereja, tetapi juga menentukan arah kontribusi gereja dalam membangun masyarakat yang bermoral, berkarakter, dan berintegritas. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga keagamaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas, membangun ketahanan moral, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman,” ujar Kapolda.

Kapolda menyebut, Klasis Pulau Ambon terdiri dari 25 jemaat dengan jumlah kurang lebih 64.000 jiwa.

“Potensi besar ini, menurutnya, dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong perubahan positif apabila dikelola secara baik dan terarah. Ditambah posisi Kota Ambon sebagai pusat gravitasi Maluku, maka persepsi tentang Maluku dimata dunia luar tergantung dinamika sosial yang terjadi di Ambon. Kalau Ambon aman dan maju, maka Maluku akan ikut maju. Karena itu menjaga Ambon berarti menjaga wajah Maluku,” tegas Hartanto.

Dijelaskan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku secara umum berada dalam kondisi aman dan kondusif. Namun demikian, ia mengingatkan stabilitas tidak hadir secara otomatis, melainkan merupakan hasil kolaborasi dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan adalah modal dasar pembangunan. Tanpa stabilitas, investasi tidak akan masuk, ekonomi tidak bergerak, dan kesejahteraan sulit terwujud,” timpalnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria smart itu memaparkan bahwa berdasarkan data kepolisian, tindak pidana yang masih dominan di Maluku adalah kejahatan berlatar kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, bentrok antar kelompok, serta tindak pidana asusila. Ia menyoroti bahwa korban kekerasan dalam banyak kasus adalah perempuan dan anak.

Kapolda menilai penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan pendekatan preventif melalui penguatan nilai agama dan moralitas.

“Tokoh agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat. Pesan-pesan keamanan dan moralitas perlu terus disuarakan,” ujarnya.

Pria rendah hati itu juga menyoroti tantangan era digital yang menghadirkan ancaman baru seperti hoaks, provokasi di media sosial, pornografi, hingga penipuan online. Karena itu Kapolda mengajak jemaat untuk lebih bijak bermedia sosial dan tidak memperkeruh keadaan ketika terjadi peristiwa pidana maupun konflik.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam menjaga keamanan sosial. Ia menekankan peran sentral perempuan, khususnya ibu, sebagai pendidik utama dalam rumah tangga.

“Apabila keluarga kuat, maka masyarakat akan kuat. Apabila masyarakat kuat, maka daerah akan aman,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya budaya disiplin, termasuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sebagai cerminan peradaban masyarakat yang maju.

Pada kesempatan itu, Kapolda kembali menggaungkan semangat “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.” Menurutnya, slogan tersebut bukan sekadar kalimat motivasi, tetapi gerakan moral kolektif untuk berpikir baik, berbuat baik, serta berkorban demi kepentingan bersama.

Kapolda menegaskan, Polri yang Presisi hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi preventif, pembinaan, dan pelayanan masyarakat. Hotline Kapolda telah disebarkan melalui media sosial resmi Polda Maluku dan dapat diakses masyarakat selama 1×24 jam.

“Kami hadir 1×24 jam untuk masyarakat. Jangan ragu melapor apabila membutuhkan bantuan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas pria ramah itu.(MT-01)

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *