Hadler : Raja Definitif, Realisasi Eksistensi Negeri Adat

by -52 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Eksistensi negeri adat dapat terealisasikan dengan kehadiran Raja definitif.

Demikian Wakil Wali Kota Ambon, Syarief Hadler disela pelantikan Raja Negeri Hatalai, Richard Hendry Loppies periode 2021-2027 sesuai SK Walikota Ambon Nomor 360 Tahun 2021, menggantikan penjabat sebelumnya, Dominggas Waas.

“Representasi Raja definitif juga merupakan realisasi adat yang berlaku di negeri adat, disamping adanya Baileo, Batu Pamale, Teon, Mata Ruma Parenta, Silsilah Garis Keturunan. Semua hal tersebut menunjukkan eksistensi negeri adat dengan kearifan lokal yang dimiliki,” papar ayah tiga anak ini.

Dikatakan, Raja definitif merupakan hal yang diinginkan oleh masyarakat negeri adat. “Selain merupakan adat istiadat yang telah berlaku turun temurun, Raja memiliki peran sebagai Tokoh Adat dan Kepala Pemerintahan,” akunya.

Diakui Hadler, dalam setiap proses untuk mendapatkan Raja definitf, dihiasi dengan berbagai kendala.

“Disinilah letak tanggungjawab Penjabat Kepala Pemerintah  serta Saniri Negeri untuk bersama memfasilitasi pembuatan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Ruma Parenta. Semua harus bermula dari kerjasama antara  Saniri Negeri, Soa dan Mata Ruma Parenta di negeri adat untuk menyusun secara tertulis budaya tutur. Dengan demikian negeri adat memiliki dokumen baik sebagai dasar kepemimpinan saat ini maupun sebagai acuan bagi kepemimpinan kedepan,” jelasnya.

Perneg tersebut, lanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Pemerintah Kota Ambon. “Untuk dievaluasi, disetujui untuk kemudian ditetapkan dan diundangkan di negeri,” imbuhnya.

Menurut lelaki berkacamata ini, masyarakat negeri maupun kelompok dapat mengajukan tuntutan lewat jalur hukum jika merasa diabaikan.

“Jika memang ada masyarakat negeri maupun kelompok adat yang meras terabaiakn haknya bahkan merasa belum terakomodir kepentingan dalam Perneg Mata Ruma Parenta, dapat mengajukan tuntutan lewat jalur hukum. Jika demikian, maka Pemerintah Kota Ambon memposisikan diri pada kapasitas hukum dan akan menghormati keputusan hukum yang bersifat tetap atau inkracht,” jelasnya.

Mencermati dinamika serta politik pada proses seleksi kepala pemerintahan defenitif di negeri adat, lanjut wawali, maka alangkah baiknya melalui kinerja Saniri, dapat mendudukan fakta sejarah terhadap garis keturunan atau mata rumah yang berhak memimpin dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saniri Negeri harus terbuka terkait Mata Ruma Parenta. Sebab, mereka adalah representasi dari setiap Soa sehingga harus benar-benar memiliki kredibilitas, integritas, tanggungjawab, kejujuran untuk menyatakan yang benar siapa Mata Ruma Parenta. Sehingga adat di negeri dapat ditegakkan dan dikembalikan ke pranata adat semula,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *