“Dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang, tim berhasil mengungkap penyelundupan miras jenis sopi sebanyak 1.400 liter yang dikemas dalam karung beras dan kardus air mineral di dalam sebuah mobil box yang menyeberang dari Pulau Seram menggunakan KMP Erana,” ungkap Danlantamal IX Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M.
Ambon,moluccastimes.id-Menindaklanjuti operasi Tim Intel dan Pomal Lantamal IX Ambon pada 15 Februari 2025 yang mengungkap penyelundupan miras jenis sopi sebanyak 1.400 liter, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX menggelar pemusnahan miras tersebut, Kamis 27/02/2025.
“Dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang, tim berhasil mengungkap penyelundupan miras jenis sopi sebanyak 1.400 liter yang dikemas dalam karung beras dan kardus air mineral di dalam sebuah mobil box yang menyeberang dari Pulau Seram menggunakan KMP Erana,” ungkap Danlantamal IX Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M.
Dikatakan, pihaknya bekerjasama dengan PT Pelni.
“Ini tanggungjawab bersama dalam pengamanan terutama di laut. Sebab, peredaran miras ilegal ini sering menjadi pemicu keributan dan tindak kriminal di masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi dan menekan peredaran miras di Maluku, khususnya di Pulau Ambon, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Danlantamal.
Ditambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari kewenangan TNI AL dalam menjaga keamanan laut sesuai dengan UU TNI No. 66 Tahun 2004.
“Komitmen kami terus mencegah penyelundupan miras ilegal yang dapat berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan di Maluku,” tegasnya.
Danlantamal IX, didampingi sejumlah pejabat daerah seperti perwakilan Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Kajati Maluku, serta beberapa pejabat Lantamal IX.(MT-01)