“Kepada personel satgas OMP Salawaku Polda Maluku maupun Polresta Pulau Ambon & P.P Lease, dalam menjalankan pengamanan tidak arogan, dan jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak citra Polri. Lakukan pengamanan sesuai protap kita. Jika ada hal-hal yang dianggap melanggar atau dilarang dalam pelaksanaan kampanye nanti agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” pintanya.
Ambon,moluccastimes.id-Lakukan pengamanan saat kampanye pasangan calon (paslon) dengan selektif dengan melihat potensi gangguan kamtibmas yang dapat menggangu.
Demikian arahan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Dostan Matheus Siregar S.IK, saat memimpin apel kesiapan pengamanan kampanye terbuka di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu 13/11/2024.
“Kepada personel satgas OMP Salawaku Polda Maluku maupun Polresta Pulau Ambon & P.P Lease, dalam menjalankan pengamanan tidak arogan, dan jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak citra Polri. Lakukan pengamanan sesuai protap kita. Jika ada hal-hal yang dianggap melanggar atau dilarang dalam pelaksanaan kampanye nanti agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” pintanya.
Sebelum menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, para personel diingatkan untuk mengecek semua kesiapan peralatan atau sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan.
“Tetap saling mengingatkan antar sesama personel di lapangan sehingga pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan dengan baik dan lancar dan pada akhirnya nanti kita dapat kembali melakukan konsolidasi seluruh personel dengan baik,” harapnya.
Apel kesiapan pengamanan dilakukan mengingat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan akronim Lawamena, akan melaksanakan kampanye terbuka hari ini di lapangan Merdeka Ambon.(MT-01)