Hari Ini Penerapan PSBB Transisi, Ekonomi Menggeliat Lagi

by -57 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH

Ambon,MollucasTimes.com-Seperti yang telah diputuskan, hari ini, Senin 20 Juli 2020 Pemerintah Kota Ambon melaksanakan PSBB Transisi.

Demikian ketegasan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada MollucasTimes.com Senin 20/07/2020.

“Pada intinya, PSBB Transisi ini tidak ada yang berubah secara signifikan. Sebab tujuan utama dari semua PSBB adalah membatasi pergerakan masyarakat,” akunya.

Menurut lelaki berkacamata ini, walaupuan sama-sama PSBB, namun PSBB Transisi memberikan kelonggaran dan peluang bagi masyarakat untuk beraktivitas.

gambar (dok. istimewa)

“PSBB Transisi melonggarkan masyarakat beraktivitas terutama menjaga agar perputaran perekonomian tetap berjalan. Toko tetap buka dan tutup pada jam 18.00 Wit atau jam 6 Sore. Sementara restoran, rumah makan, cafe, rumah kopi dibuka dengan jam yang sama, masyarakat dapat memesan dan makan di tempat namun presentase tamu hanya 50%. Jadi misalnya selama ini tamu yang datang 100 orang dikurangi menjadi 50 orang,” jelasnya.

Ditegaskan, dalam PSBB Transisi ini yang diutamakan adalah pengawasan melekat.

“Gustu Kota Ambon akan bekerjasama dengan TNI/Polri secara maksimal untuk melaksanakan peningkatan pengawasan sehubungan dengan pelaksanaan protokol kesehatan sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang. Jadi hari ini, kita tidak lagi menegur. Jika ada yang melanggar maka sanksi diberlakukan,” tegasnya.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini PSBB Transisi adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Semua dilakukan untuk masyarakat. Jika kita tidak waspada maka bisa jadi zona orange akan kembali ke zona merah. Dan yang lebih sulit akan diterapkan PSBB kembali,” tukasnya.


Jenis Usaha Yang Ditutup

gambar (dok.istimewa)

“Jenis usaha yang masih ditutup diantaranya jenis usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat diantaranya salon, barber shop, fitnes center,” rincinya.

Walaupun demikian, lanjutnya, Gustu Kota Ambon akan mendata jumlah pegawai dari jenis usaha tersebut untuk menerima jaring pangaman sosial.

“Para karyawan dari jenis usaha yang disebutkan itu akan menerima sembako selama mereka dirumahkan yaitu 14 (empat belas) hari. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata terhadap pemberlakuan PSBB Transisi yang berdampak bagi karyawan jenis usaha tersebut,” terang ayah lima anak ini.


gambar (dok.istimewa)

Demikian juga dengan kegiatan sosial budaya.

“Misalnya pernikahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Kantor Urusan Agam (KUA) harus melapor kepada Gustu Kota Ambon warga yang akan menikah. Dengan demikian Gustu beserta tim kemudian memantau pelaksanaan pesta pernikahan sebab jumlah orang juga harus dibatasi,” tandas Wali Kota dua periode ini.

Louhenapessy berharap masyarakat mengerti hal tersebut. “Sehingga kita meminimalisir jatuhnya korban. Jika kita  mentaati aturan yang berlaku saya yakin kita dapat melewati semua dan kembali hidup secara normal. Karena itu saya minta agar kita semua jangan lengah, mari terus tingkatkan kesadaran dan saling membantu tugas masing-masing,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *