Hari Ini, PPK Sirimau Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kota Ambon

by -70 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Proses penghitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara dalam Pilkada Kota Ambon yang digelar pada 15 Februari 2017,  hari ini akan diselesaikan oleh  Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Sirimau.

Demikian diungkapkan Ketua PPK Sirimau, Adam Sopalatu di Sport Hall Karang Panjang, Senin, 21/02/17.

Dijelaskan Sopalatu, untuk penghitungan atau rekapitulasi kecamatan Sirimau dimulai sejak 4 hari yang lalu.

“Waktu yang diperlukan  lumayan panjang untuk merekap seluruh hasil pemungutan suara pada masing-masing TPS di kecamatan Sirimau. Jumlah desa dan kelurahan di kecamatan Sirimau sebanyak 14 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 104.313 untuk 288 TPS. Ini merupakan jumlah yang sangat banyak dibandingkan dengan kecamatan lain di Kota Ambon.”jelasnya.

Diakuinya hingga hari ini yang merupakan hari ke-3, pihaknya telah merekap  sekitar 168 TPS atau setengah dari jumlah TPS yang ada.

“Kami mengharapkan hari ini, seluruh penghitungan suara di seleuruh TPS dapat direkap  dan diselesaikan. Sebab hanya tinggal 1 desa yaitu desa Batu Merah dengan 120 TPS yang sementara dalam proses rekapitulasi,” harapnya.

Menurutnya, waktu merekap sesuai dengan arahan KPUD Maluku adalah dari tanggal 16-22 Februari 2017. “ Ini merupakan batas waktu merekap masing-masing TPS di Kota Ambon, untuk selanjutnya dapat diumumkan secara resmi oleh KPUD Kota Ambon,” pungkasnya. (MT-09)