Hasil SKM 2025, Nilai IKM Kota Ambon Naik 87,56

by -37 Views

Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 yaitu 84,62, dan tahun 2025  sebesar 87,56.

Ambon,moluccastimes.id-Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 berada pada angka 87,56 dengan predikat Baik.

Demikian Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekertariat Daerah Kota Ambon, Arthur Solsolay, S.STP, M.I.Kom,  02/01/2026

Dikatakan, menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengevaluasi kinerja pelayanan public  melalui 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025, diperoleh nilai IKM Pemerintah Kota Ambon sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan Baik, dan laporan hasil tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PANRB.

Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 84,62, dan tahun 2025 87,56.

“Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap  pria smart itu.

Lanjutnya, Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah bahkan sebagai alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat.

Metode survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Unsur yang dinilai dalam SKM, yakni persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana,” rinci Solsolay.

Ditambahkan, sebelum menggelar SKM, pihaknya selaku OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan coaching clinic dan pendampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025.

“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikan kepada Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,” jelasnya.

Atas penilain terbaik itu, Solsolay mengapresiasi seluruh OPD selaku Organisasi Penyelenggara Pelayanan atas partisipasi dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.

“Kami berharap agar kedepan, setiap OPD menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online sehingga memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan,” tutup pria tampan dan rendah hati itu. (MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *