Hindari Timpang Pelayanan Strategis, Karang Taruna Negeri Batu Merah Minta Wali Kota Segera Lantik Saniri Negeri Definitif

by -90 Views

 

Ambon,MollucasTimes.com-Karena belum dilantiknya badan Saniri Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sangat mempengaruhi progam kerja Pemerintah Negeri Batu Merah dalam upaya melaksanakan pelayanan strategis maka Karang Taruna Cemara Negeri Batu Merah meminta Pemerintah Kota Ambon untuk segera mempercepat proses pelantikan Saniri Negeri Batu Merah.

Demikian ketegasan Wakil Ketua Karang Taruna Cemara Negeri Batu Merah, Fandi Tuhulele kepada MollucasTimes.com, Sabtu 17/10/2020.

“Hingga saat ini seluruh pelayanan strategis serta program di Pemerintah Negeri Batu Merah tidak berjalan dengan semestinya. Ini yang membuat kami dari Karang Taruna mengkritisi hal tersbut,” aku Fandy.

Dikatakan sejumlah agenda belum dapat dilaksanakan karena belum ada Saniri Negeri Definitif.

“Program tahapan pembahasan APBNegeri Perubahan misalnya harus diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan terakhir namun belum dapat dilakukan, kemudian juga Musrenbang tahun 2020 belum juga terlaksana. Bahkan seharusnya tiga bulan terakhir ini Pemerintah Negeri Batu Merah harus mempersiapkan perencanaan program tahun 2021. Selain itu, tahun ini juga harus dilakukan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2019. Selanjutnya, ada tambahan data miskin bantuan sosial tahun 2020-2021 yang harus dimusyawarahkan dan kemudian diputuskan oleh Saniri Negeri bersama Pemerintah Negeri sebelum diputuskan untuk ditetapkan. Hal-hal seperti ini yang kami khawatirkan menjadi kesenjangan dalam masyarakat. Karena itu  Saniri Negeri sebagai representasi masyarakat harus terealisasi dan definitif,” ungkapnya panjang lebar.

Ditambahkan, hal lain yang menjadi perhatian juga adalah proses penetapan Mata Ruma Parenta. 

“Nah, untuk penetapan Mata Ruma Parenta ini di PTUN sudah masuk dalam tahapan pengambilan kesimpulan dalam waktu pekan depan. Hal ini juga mengartikan bahwa tugas dan tangggungjawab Penjabat Negeri Batu Merah sudah pada ujungnya. Kami meminta agar Penjabat Negeri Batu Merah diperpanjang masa tugasnya hingga seluruh persoalan di Pemerintah Negeri Batu Merah selesai dibawah Penjabat Negeri yang ada saat ini,” paparnya.

Menurutnya, pihaknya sebagai lembaga dan bagian dari masyarakat Negeri Batu Merah merasa ada sesuatu yang belum transparan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Kami sangat menjunjung tinggi Pak Wali Kota Ambon dalam segala tugas dan tanggungjawabnya di Kota Ambon ini. Oleh sebab itu, dengan kerendahan hati kami minta Pak Wali Kota untuk melihat hal yang sedang terjadi di Negeri Batu Merah. Jika ada sesuatu yang hingga kini kami tidak tahu penyebabnya sampai belum ada pelantikan Saniri Negeri Batu Merah definitif. Kami mohon penjelasan Pak Wali Kota. Kekosongan di lembaga Saniri Negeri ini mengakibatkan semua lini kehidupan masyarakat tidak bergerak. Mengapa Negeri adat lain telah dilantik sedangkan Batu Merah hingga saat ini masih kosong?,” jelasnya dengan nada tanya.

Surat Pengusulan  Calon Saniri Negeri Dua Kali Telah Dikirim Ke Pemkot

Menurut Ketua LSM Lembaga Pengembangan Kreativitas Maluku ini, untuk masalah pengusulan calon Saniri Negeri telah disampaikan kepada Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon.

“Surat pengusulan calon saniri Negeri dari Pemerintah Negeri Batu Merah telah dikirimkan ke Pemerintah Kota Ambon lewat Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 5 Agustus 2020 dan 16 September 2020. Apakah mungkin surat tersebut tidak sampai ke tangan Pak Wali, kami tidak tahu,” tegasnya.

Diakuinya, tiap Mata Rumah telah melakukan musyawarah internal untuk menentukan calon Saniri Negeri masing-masing. 

“Kalau bicara masalah siapa yang akan duduk sebagai Saniri Negeri, maka masing-masing Mata Ruma telah melakukan rapat internal menentukan perwakilan yang akan duduk dalam struktur kelembagaan Saniri Negeri. Artinya formasi saniri Negeri telah ada, sehingga tidak lagi menjadi masalah hanya tinggal pelantikan. Karena itu, sekali lagi kami meminta agar Wali Kota Ambon, Bapak Richard Louhenapessy, SH untuk segera mempropses pelantikan Saniri Negeri demi untuk keberlanjutan Pemerintah Negeri Batu Merah terkhususnya masyarakat yang harus menerima hak. Karena hingga kini BST tahap ke-2 belum diberikan kepada masyarakat penerima manfaat,” lugasnya.(MT-01)