Hitipeuw Minta Kejari Ambon Periksa Kepala SD N 7 Suli Terkait Dana BOS

by -111 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Kejaksaan Negeri Ambon diminta segera usut dan periksa lakukan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 7 Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah tahun 2013-2016 yang mencapai Rp.100 juta lebih.

Hal ini diungkapkan Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI ) Wilayah Maluku, Eduard Hitipeuw Sabtu 11/03/17.

“Indikasi penyalahgunaan  BOS ini harus diusut dan diperiksa oleh Kejari Ambon yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Ny.W.L,” ujarnya.

Menurut Hitipeuw  progres pengembangan mutu pendidikan di SD Negeri 7 Suli sejak tahun 2013 hingga saat ini semakin merosot.Kepala Sekolah selalu mencairkan dana BOS untuk kepentingan pribadi namun mengabaikan kepentingan sekolah.

Dana tersebut dicairkan oleh W.L bersama masing-masing bendahara  triwulan satu tahun 2013 Ny. Romina Louhery hingga triwulan dua tahun 2014. Sedangkan triwulan tiga tahun 2014 dari bendahara Ny. Pitris.

Diakuinya, hal ini telah disampaikan kepada Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal,SH.
“Bupati menegaskan agar segera dilaporkan kepada kejaksaan dan kepolisian untuk ditindaklanjuti,” cetusnya.

Selain dana BOS mencapai Rp. 100 Juta lebih, W.L  juga menggunakan dana siswa miskin tahun 2013 mencapai 10 juta rupiah, menyimpan 1 unit laptop dan 1 unit komputer yang bersumber dari dana DAK tahun 2012 guna kepentingan pribadi dan keluarga.

Hitipeuw mengatakan indikasi kasus penyalahgunaan dana BOS maupun dana siswa miskin ini terungkap ketika terjadi selisih faham antara W.L dengan 2 mantan bendahara Ny. Romina Louhery maupun Ny. Fransina Pitris.

“Kedua bendahara telah melaporkan hal ini kepada kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Pariwisata Kecamatan Salahutu, Drs. Arfan Lestaluhu, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap Ny. W.L,” bebernya.

Guna memastikan indikasi ini, MollucasTimes mengkonfrontir kedua bendahara, dan keduanya membenarkan hal tersebut. Total pengeluaran anggaran dari kedua bendahara sebesar Rp. 137.429.000 rupiah yang digunakna oleh W.L untuk kepentingan pribadi.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *