Ambon,MollucasTimes.Com-Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2004 tentang Desa mengatur tentang Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg), maka Negeri Hukurila memiliki kewajiban membentuk pengurus BUMNegeri untuk menangani seluruh asset di dalam Negeri Hukurila.
Demikian diungkapkan Raja Negeri Hukurila, John Marthen usai pelantikan pengurus BUMNegeri di Kantor Negeri Hukurila, Sabtu 28/10/17.
“Berpijak pada UU tersebut kami yang tergabung dalam tiga batu tungku di Negeri Hukurila bersepakat untuk membentuk pengurus BUMNegeri yang kemudian dilantik bersamaan dengan pelantikan Saniri Negeri Hukurila oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.
Diakuinya, rencana pembentukan pengurus BUMNegeri ini sudah direncanakan sejak 2016 lalu.
“Tahun lalu kami berupaya untuk merancang struktur maupun prosedur BUMNegeri. Dan Puji Tuhan baru terealisasi saat ini. Kami menyadari banyak potensi yang dimiliki oleh Negeri Hukurila yang belum dapat dioptimalkan,” akunya jujur.
Marthen mengakui dengan adanya pengurus BUMNegeri mampu mengoptimalkan asset yang dimiliki oleh Hukurila.
“Hukurila memiliki sejumlah asset yang belum dioptimalkan. Ada pantai yang dijadikan lokasi pariwisata kemudian ada juga beberapa toko kecil yang menjual sembako,” katanya.
Dikatakannya, selama ini, pemilik toko atau warung harus berbelanja ke kota, namun dengan adanya BUMNegeri ini memberikan kemudahan bagi pemilik toko atau warung terkait pengadaan sembako yang dijual.
Marthen mengatakan, dengan adanya BUMNegeri ini juga berdampak kepada masyarakat.
“Yang pasti BUMNegeri akan membutuhkan orang untuk melayani masyarakat. Inilah dampaknya yaitu mengurangi angka pengangguran di Hukurila,” timpalnya.
Dirinya yakin dengan adanya BUMNegeri di Hukurila mampu mengembangkan seluruh asset yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat. (MT-09)