Implementasi Physical Distancing, Dishub Kota Ambon Bangun 17 Pos Pantauan

by -60 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mengimplementasikan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) serta mengantispasi penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan Kota Ambon telah membangun 17 pos pemantauan di areal terminal Mardika maupun di ruas jalan di Kota Ambon.

Demikian ketegasan Plt. Kepala Dinas perhubungan Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT, Rabu 15/04/2020

“Pos pemantauan itu fungsinya selain mengawasi arus kendaraan juga untuk memantau Physical Distancing Penumpang Pengguna Jasa Transportasi Umum. Sebut saja ini merupakan implementasi dari menjaga jarak fisik dengan pengurangan jumlah penumpang dalam angkutan kota yang awalnya 12 orang menjadi 7 orang serta mengurangi jumlah kerumunan di kawasan publik, ” jelasnya.

Selain mengawasi Physical Distancing, lanjutnya, pihaknya juga menerapkan aturan wajib penggunaan masker bagi para pengemudi angkutan umum darat maupun laut.

“Kita telah melakukan himbauan kepada seluruh pengemudi baik angkutan darat maupun laut untuk menggunakan masker. Lewat sosialisasi yang dilakukan kita berharap para pengemudi mentaati anjuran ini. Kedepan, akan ditindaklanjuti dengan surat edaran wajib menggunakan masker. Bagi yang tidak taat Physical Distancing maupun tidak menggunakan masker akan dilakukan penindakan,” jelasnya.

Ditambahkan, 2.000 masker telah disiapkan untuk dibagikan kepada seluruh pengemudi angkutan baik darat maupun laut.

Dirincikan pos pemantauan yang dibangun tersebut terletak di Jalan Dr.Sitanala (Depan Kantor Telkom), Jalan Dr.Tamaela (Depan RST), Depan Gong Perdamaian, Perempatan Kebun Cengkeh, Jalan Sultan Hasanudin (Bawah JMP), Jalan Wolter Monginsidi (Mata Passo), Jalan Dr. Leimena (Depan Kampus Perikanan), Jalan Ir. Putuhena (Depan Fakultas Hukum), 6 Pos di Terminal, serta 3 Pos di Dermaga Speed Mardika, Dermaga Speed Wayame dan Dermaga Speed Kota Jawa.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *