Ini Aturan OJK Bagi 3 Bank BUMN Terkonsolidasi BPI Danantara

by -118 Views

“Termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap govern, prudent dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tandasnya.

Jakarta,moluccastimes.id-Sejumlah BUMN termasuk sektor keuangan wajib tunduk serta mematuhi UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang dirubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Inilah yang akan dikonsolidasikan oleh BPI Danantara, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI,” demikian Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin 24/02/2025.

Lanjutnya, OJK selaku lembaga negara yang diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan.

“Termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap govern, prudent dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tandasnya.

Ketiga bank tersebut, sambungnya, merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia.

“Membangun persepsi yang positif terhadap semua investor, memperhatikan prinsip prudential banking yang sesuai dengan international best practices sebagai konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) sesuai amanat Presiden Prabowo ,” jelas Dian.

Lanjutnya, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara,

“Termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Kemudian memastikan pengelolaan Bank BUMN secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dian.

Ketiga bank BUMN tersebut, memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian.

“Hal ini tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih dan Kredit posisi Desember 2024 yang seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik,” tutur Dian.

Pada 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan.

“Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent, Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan domestik, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional,” tandas Dian.

Oleh sebab itu, Dian menegaskan, OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

“Kami akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto,” tuupnya. (MT-01)