“Karena itu, dalam kesempatan ini saya mengingatkan para pimpinan OPD untuk melakukan kewajiban ini tepat waktu. Yang ingin kita capai adalah penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Ambon,moluccastimes.id-Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, Sos menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon segera memasukkan bukti laporan penggunaan anggaran sesuai waktu yang ditentukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersbeut ditegaskan Toisutta dalam Apel pagi di halaman parkir Balai Kota, Senin 05/05/2025.
“Ini adalah aturan, sebab jika kita lalai atau dengan sengaja memperlambat memasukan bukti laporan pertanggujawaban penggunaan keuangan yang ada di masing-masing OPD, ini akan memicu kita memperoleh opini Disclaimer,” ulas wanita berkacamata itu.
Jika demikian, sambungnya, maka potret pengelelolaan keuangan Pemkot Ambon sangat buruk.
“Karena itu, dalam kesempatan ini saya mengingatkan para pimpinan OPD untuk melakukan kewajiban ini tepat waktu. Yang ingin kita capai adalah penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Lebih lanjut, srikandi Golkar itu menjelaskan pengelolaan keuangan juga termasuk dalam salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
“Kita berupaya agar pengelolaan keuangan Pemkot Ambon ini dapat berlangsung secara transparan, berkeadilan bahkan lewat penataan birokrasi yang kapabel akan menghasilkan lingkungan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotiisme (KKN),” tegasnya. (MT-01)