Bali,moluccastimes.com-Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali perlu dilakukan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali.
Demikian Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan disela Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali.
“Dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat. Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menambahkan kegiatan dilakukan guna memberikan memberikan panduan tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait.
“Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan,” tukasnya.
Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).
“Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalulintas, termasuk untuk penanganan kasuistis,” ungkap Purwantono.
Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan; Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono; Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi; Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya. Usai sistensi kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi.(MT-01)