Ambon,MollucasTimes.Com-Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi Jamkesda bersama Pemerintah Kabupaten Kota di Maluku, dipastikan pada 1 Januari 2018, pelayanan kesehatan JKN-KIS terintegrasi total di Maluku.
Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Alfiana Litamakulita Senin 18/12/17.
“1 Januari 2018 seluruh Kabupetan Kota di Maluku sudah memiliki kontribusi kepada Pemerintah Daerah sehubungan dengan masyarakat miskin yang belum tercover secara enyeluruh dalam APBN,” paparnya.
Diakuinya, selain itu diberikan pula penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kota yang patuh terhadap kewajiban serta aturan yang telah ditetapkan.
“Salah satunya adalah penilaian terhadap kepatuhan dalam membayar iuran, kemudian pengintegrasian serta banyaknya peserta yang ditanggungkan dalam APBD,” rincinya.
3 Kabupaten Kota yang memperoleh penghargaan tersebut karena telah memenuhi kriteria diantaranya Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Buru dan Kota Tual.
Untuk tahun 2018 nanti, pihaknya akan kembali memberikan penilaian terkait dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Sehingga dengan demikian kami berharap Kabupaten Kota merespon hal ini di tahun mendatang dalam upaya membantu masyarakat miskin yang belum terkover dalamAPBN,” tuturnya.
Litamakulita juga mengingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
“Persoalannya jika Pemerintah Kabupaten Kota mau menanggung masyarakatnya namun masyarakat sendiri tidak memberikan data yang akurat guna memperoleh NIK, akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten Kota untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS,” jelasnya.
Karena itu dirinya menghimbau agar peran masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kota harus sinergi dan sejalan guna tercapainya program JKN-KIS diwilayah masing-masing. (MT-01)