Jubir Gustu Kota Ambon : Gustu Pemprov Nilai Kota Ambon Mampu Siapkan Pentahapan PSBB

by -69 Views
Suasana presentase rencana PSSB di Kota Ambon (Jumat 08/05/2020)

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya menekan serta memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gugus Tugas Kota Ambon menggelar Presentasi Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan, dimana penyempurnaan prsentase tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi Maluku, di Ruang Rapat VIP Balai Kota Ambon, Jumat 08/05/2020.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Drs. Joy Adriaansz, M.Si.

“Ada beberapa alasan mendasar bagi Pemerintah Kota Ambon dalam mengambil langkah melakukan PSBB seperti yang dikatakan oleh Pak Wali Kota, diantaranya karena didalam Kota Ambon sendiri telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19, yang mana penularan terjadi tidak hanya dari pelaku perjalanan kepada keluarga namun sudah pada tingkat kerabat diluar lingkungan keluarga,” terang Adriaansz.

Alasan lain, tambahnya, yang turut mempengaruhi adalah sosial budaya dan politik.

“Keterlibatan banyak orang dalam suatu ritual adat juga sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan PSBB demi mencegah penyebaran Virus tersebut,” tukas ayah tiga anak ini.

Kota Ambon Dinilai Mampu Siapkan Pentahapan PSBB

Sementara dalam upaya pemberlakuan PSBB, suatu wilayah dituntut memiliki kesiapan 4 (empat) aspek diantaranya Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat, Sarana dan Prasarana Kesehatan, Anggaran dan Operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial, serta Aspek Keamanan.

“Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Gustu Kota Ambon dianggap mampu menyiapkan pentahapan menuju PSBB. Walaupun demikian, ada beberapa usul saran yang diberikan oleh Gugus Tugas Provinsi,” imbuh Adriaansz.

Gugus Tugas Provinsi Maluku, akunya,  meminta Pemerintah Kota Ambon agar mempersiapkan dengan baik jaring pengaman sosial.

“Sebab itu maka Senin pekan depan, kita akan mengevaluasi semua masukan dari Gustu Provinsi, merevisi proposal dan kemudian menyerahkan kepada Gustu Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan. Pada intinya, jika kita sudah siap dan mendapat persetujuan dari Kemenkes, maka PSBB dapat segera dilaksanakan,” paparnya.

Sementara rencana pelaksanaan Isolasi Kawasan, tambahnya, ada  2 (dua) wilayah yang masuk Zona Hijau yang perlu untuk diisolasi, untuk menghindari penyebaran COVID-19 yaitu wilayah Kecamatan Leitimur Selatan secara keseluruhan dan sebagian wilayah Kecamatan Nusaniwe, yang dimulai dari daerah sekitar Museum Siwalima hingga ke Latuhalat.

Dalam kesempatan tersebut Adriaansz atas nama Gugus Tugas menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diminta untuk mengikuti anjuran dan himbauan Pemerintah untuk tetap tinggal dirumah, bagi yang keluar rumah untuk senantiasa menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak aman, serta jauhi kerumunan,” himbaunya. (MT-01)