Ambon,mollucastimes.com-Guna mengklarifikasikan status Engelous Huwae lewat akun Facebook yang memojokkan ASN Pemkot Ambon terkait pembagian insentif kepada kader Posyandu yang dilaksanakan pada 21 Juni lalu, dikonfrontir oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (PPKB) Kota Ambon, Ir. Juliana W Patty M.Si, Jumat 28/06/19.
Dalam statusnya di media sosial Facebook tanggal 24 Juni 2019 pukul 22.25 WIT, Engelous Huwae telah memojokkan nama instansi Pemerintah Kota Ambon dengan menggulirkan ujaran kemarahan yang tidak berdasar serta menuai komentar kurang enak dibaca.
“Kenapa saya katakan tidak berdasar? yang pertama ibu Engel bukan merupakan kader Posyandu kita, kedua ibu Engel bukan salah satu ASN Pemerintah Kota Ambon, yang ketiga ibu Engel ini tidak tahu dengan jelas duduk masalah yang sebenarnya tetapi langsung membuat status yang merendahkan instansi Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Patty.
Menurut Patty, dirinya beserta jajaran sangat tidak nyaman dengan status di Media Sosial Facebook tersebut.
“Ketidaknyamanan tersebut yang membuat saya meminta tiga orang petugas kami ke rumah Ibu Engel untuk menanyakan hal tersebut. Sebab rupanya Ibu Engel sudah termakan informasi keliru yang disampaikan adiknya, Vin Huwae yang merupakan kader Posyandu Merpati di Kudamati. Padahal, ini adalah salah komunikasi saja. Jika ditanyakan secara baik, kan tidak perlu melontarkan lewat status, seakan-akan kami tidak membayar insentif kader dalam hal ini kepada adiknya, Vin Huwae ” jelasnya.
Diceritakan Patty, saat pembagian insentif pada tanggal 21 Juni di MCM dilakukan berdasarkan undangan per kelompok yang telah disampaikan sebelumnya serta mengikuti nomor antrian karena kader yang demikian banyak.
“Nah, saat kelompok Posyandu Merpati Kudamati yag terdiri dari 5 orang dipanggil untuk mengambil insentif per tiga bulan tersebut, ternyata hanya ada 4 orang sementara 1 orang lainnya adalah Vin Huwae terlambat datang. Setelah pembagian insentif ke empat orang tersebut kembali pulang. Masalah timbul ketika Vin Huwae datang untuk menerima insentifnya.Petugas kemudian menanyakan undangan dan nomor antri, namun yang dijawab adalah nomor antri orang lain. Ini yang membuat petugas bingung dan tidak segera memberikan insentif karena khawatir diberikan kepada orang yang salah. Padahal nomor antri dalam absen dengan nama Vin Huwae adalah 81. Hal ini kemudian diceritakan kepada sang kakak, Ibu Engel. Sehingga tanpa konfirmasi dengan petugas, dini hari anggal 24 Juni naiklah status tersebut di Facebook,” terang Patty.
Insentif, Kebijakan Wali Kota Atas Prakarsa Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon
Diakui Patty, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon yang mendapatkan kiriman screen shoot tersebut sempat menanyakan kepadanya perihal tersebut.
“Saya merasa tidak enak hati dengan pimpinan langsung yaitu Pak Wali Kota serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Ibu Debby Louhenapessy akibat kesalahpahaman tersebut. Esok paginya saya meminta 3 orang diantaranya Petugas Lapangan KB Kota Ambon, Agnes Nanlohy kemudian PPK Kegiatan Vera Engel serta Petugas Pembagi Insentif, Ella Matulessy untuk mendatangi rumah kader sekaligus menemui Ibu Engel,” akunya.
Para kader, lanjutnya seharusnya bersyukur karena diberikan insentif dari Wali Kota, mengingat selama ini yang namanya kader Posyandu itu adalah pelayanan terpadu yang dilakukan dengan sukarela.
“Hal ihwal adanya insentif ini atas prakarsa Ketua Tim Peggerak PKK Kota Ambon, setelah mendengar banyak keluhan yang disampaikan para kader Posyandu sehubungan dengan berbagai kondisi yang mereka hadapi. Beliau kemudian tergerak hati dan meminta Pak Wali Kota untuk memperhatikan hal ini. Maka kemudian atas kemurahan Tuhan, Pak Wali Kota mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada para kader Posyandu sebesar 100 ribu rupiah per bulan yang dibayarkan per triwulan. Dari situ saja, kita bisa melihat betapa perhatiannya beliau dan Pak Wali Kota terhadap para kader. Sebaliknya, kita yang harus berterimakasih karena telah diperhatikan. Pasalnya, selama ini kader Posyandu tidak pernah mendapatkan insentif karena ini pelayanan terpadu yang dikerjakan secara sukarela atau volunteer,” papar Patty.
Janganlah Timbulkan Arogansi
Lanjut Patty, setelah mendengar penjelasan dari ketiga petugas, Engel masih sempat berkata : “Maaf ibu-ibu saya tidak berbicara tentang dinas tetapi tentang pribadi atau petugas yang membayarkan insentif”.
“Itu adalah pernyataan yang memojokkan kami sebagai ASN Pemkot Ambon. Sudah jelas status menggunakan kalimat ASN Pemkot dan bukan nama pribadi petugas yang membayarkan insentif. Padahal ibu Engel saja tidak mengetahui dinas mana yang membagikan insentif tetapi dalam statusnya Saya pikir jika kritik disampaikan secara baik pada tataran, situasi dan kondisi yang tepat maka kita semua bisa memahami dan di lain sisi tidak menimbulkan arogansi orang awam kepada kami dengan dalil tidak membayarkan insentif kader. Sebab media sosial ini dibaca oleh semua orang. Dengan menuliskan status saja, orang yang membaca sudah tahu tujuannya kemana,” tegasya.
Sebab itu, lewat kesempatan ini juga Patty meminta perhatian sekaligus menghimbau seluruh kader Posyandu untuk bersikap lebih kooperatif , saling menghargai sesama serta mentaati jadwal pengambilan insentif guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Saya hanya mengingatkan kembali kepada kita semua, insentif ini ada karena upaya Ibu Debby serta kebijakan Pak Wali Kota. Kami tidak mengambilnya untuk kepentingan kami. Semua data administrasi dan bukti kami lengkap sehingga tidak ada alasan untuk memotong atau menyulap mengkebiri atau tidak membayar hak kader. Karena itu mari mensyukurinya. Mari saling menghargai sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan. Ingatlah bahwa kerja ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita bersama. Dengan demikian Tuhan akan senantiasa memberkahi serta meridhoi apa yang kita lakukan bersama demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat ini status yang ditulis dini hari tersebut telah dihapus yang bersangkutan dan diganti dengan status ucapan terimakasih kepada Ibu Kepala Dinas dan staf yang telah menyelesaikan kesalahpahaman tentang pembayaran insentif kader Posyandu terkhusus adiknya, Vin Huwae.
(MT-01)