Kapendam XV/Pattimura Bantah, Ragam Kasus Indisipliner Seakan Ditelantarkan

by -54 Views

“Saya ingin menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi buah bibir belakangan ini, sementara ditangani bahkan sedang dalam proses hukum,” tandas Kapendam, Sabtu 15/03/2025.

Ambon,moluccastimes.id-Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto membantah beberapa kasus bersifat indisipliner yang terjadi di lingkup Yonif 733/Masariku seakan tidak ditanggapi bahkan ditelantarkan.

“Saya ingin menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi buah bibir belakangan ini, sementara ditangani bahkan sedang dalam proses hukum,” tandas Kapendam, Sabtu 15/03/2025.

Kasus pertama, sebutnya, adalah dugaan skandal penelantaran, yang disebar melalui akun tiktok moms eleanor.

“Tidak benar, informasi dalam akun tiktok moms eleanor yang menyebarkan berita bahwa pengaduan terkait skandal penelantaran,  tidak ditanggapi atau tidak diproses,” tegas Kapendam.

Pria smart itu menjelaskan, lnformasi sebenarnya yang harus menjadi perhatian adalah bahwa laporan pengaduan seorang wanita, SO yang mengaku dihamili Pratu N (Oknum Anggota Yonif 733/Masariku) yang bahkan telah menggugurkan kandungannya, telah diproses di Denpom XV/1 Ternate dengan nomor pengaduan : LP/04/II/2025 tgl 19 Feb 2025.

“Nah, karena locus peristiwa itu terjadi di Kota Ambon, maka kasusnya telah ditarik untuk ditangani oleh Pomdam XV/Ptm. Jadi sekali lagi kasus ini sementara diproses dan bukan ditelantarkan seperti yang disebut dalam akun tiktok tersebut,” jelas Kapendam.

Lanjutnya, kasus kedua, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin oleh Danbarak, Kopda MU yang menyebabkan seorang wanita, SP hamil hingga keguguran akibat kekerasan yang dilakukan, juga telah ditangani.

“Kasus ini sementara ditangani oleh Pomdam XV/Pattimura untuk diproses hukum dan dikawal oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura hingga tuntas. Dalam hal ini, korban (SP) juga telah dimintai keterangan di Kantor Sinteldam untuk pendalaman,” jelas Kapendam.

Kasus berikut terkait berita tentang lemahnya pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku.

“Berita ini juga tidak benar, mengapa? karena selama ini, seluruh Prajurit terutama bujangan yang keluar masuk asrama, administrasinya telah tercatat dengan sangat baik. Bahkan secara hierarki dilaporkan berjenjang hingga kepada Komandan Rayon (Danyon),” ulasnya.

Kapendam menyatakan, pengawasan tersebut selalu dikoordinasikan bersama Danyon.

“Oleh sebab itu, saya himbau agar yang memiliki keterkaitan dalam kasus-kasus tersebut untuk bersabar karena jalan penyelesaian adalah melalui jalur hukum yang membutuhkan proses. Cepat atau lambat kasus-kasus ini akan terselesaikan,” tandasnya.

Bahkan, sambungnya, sesuai perintah Pangdam XV/Pattimura, setiap prajurit yang melanggar aturan akan diproses hukum secara tegas.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *