![]() |
|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
Jakarta,moluccastimes.com-Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus-kasus korupsi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam rilis, senin 03/04/2023.
“Pernyataan Kapolri itu tertuang dalam surat surat bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 tanggal 3 April 2023 yang ditujukan kepada Pimpinan KPK terkait atas jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK. Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” demikian Nugroho mengutip isi surat dimaksud.
Dalam surat itu, lanjutnya, Kapolri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
![]() |
doc.Jember network |
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” imla Nugroho.
Dikatakan Nugroho, Kapolri sendiri memuji kinerja Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si.
“Brigjen Endar memiliki pengalaman yang luar biasa, berkomitmen mengabdi dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” pinta Kapolri.
Lebih jauh dikatakan, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Polri berharap ada calon-calon terbaik untuk mengisi ruang jabatan Penyidik yang dikembalikan dari KPK,” pungkasnya. (MT-01)