Kasus Tomagola, Pattiasina : DPC Malteng Tidak Taat Aturan, Sudah Diperingatkan Berulang Kali!

by -89 Views

Maluku,moluccastimes.com-Persoalan lain yang mengakibatkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Djaelani Tomagola terlambat adalah kesalahan DPC Demokrat Maluku Tengah (Malteng).

Demikian ketegasan Ketua DPD Demokrat Maluku, Elwen R. Pattiasina, SE, MM, Jumat 12/05/2023.

“Proses PAW terhadap Tomagola terlambat karena kesalahan DPC, pasalnya mereka tidak mengusulkan melalui DPD tetapi langsung ke DPP. Padahal seharusnya harus mengikuti aturan yang berjenjang, sebelum ke DPP harus diketahui oleh DPD,” jelas Pattiasina.

Ayah tiga anak itu mengakui, dalam kasus ini, DPD telah memberi peringatan kepada DPC terkait surat pengusulan tersebut.

“Sudah beberapa kali DPD mengingatkan agar DPC Malteng memperbaiki surat pengusulan dimaksud, namun Ketua DPC (Tomagola-red) tidak menghiraukan. Bahkan dalam dua kali Rakorda kita sudah mengingatkan hal ini, sampi akhirnya keputusan melalui SK yang diturunkan oleh DPP, juga tidak ada perbaikan yang diminta. Apakah DPD yang salah? Bagaimana kesalahan mereka (DPC-red) bisa ditimpakan kepada DPD?,” tanyanya dengan nada tinggi.

Ditambahkan, akibat tidak menghiraukan peringatan untuk memperbaiki pengusulan tersebut, DPD kemudian melakukan pemanggilan terhadap Sekertaris DPC Malteng.

“Kami memanggil Sekertaris untuk segera memperbaiki surat pengusulan ke DPP itu. Dan untuk diketahui, kurang dari satu bulan sejak perbaikan surat pengusulan itu, justru SK PAW telah dikeluarkan dan ditandatangni oleh DPP Demokrat,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPD Demokrat, Pattiasina sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan DPC Demokrat Malteng.

“Sikap seperti itu bukanlah sikap patriot sejati. Tidak menghargai partai dan marwahnya. Dan keputusan itu bukan DPD yang menentukan. Semua dikembalikan kepada DPP. Dan sekarang semua telah terjadi, semoga menjadi pengalaman bagi DPC lainnya. Jika ingin membangun partai ini kearah yang lebih baik mari sama-sama kita berjuang, sebab ini untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *