Kawasan Wilayah Wisata Gunung Ditutup Pasca Erupsi Jumat Lalu

by -68 Views

Jakarta,mollucastimes.com-Situasi pasca erupsi Gunung Tangkuban Perahu pada Jumat, 26 Juli 2019 lalu mengakibatkan kawasan wisata telah ditutup khususnya wilayah wisata gunung yang berada di daerah Administrasi Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, Minggu 28/07/19.

“Untuk keamanan Pemerintah Daerah telah mengevakuasi pendaki maupun pengunjung di kawasan wisata gunung bahkan diberikan peringatan untuk tidak menginap didalam kawasan kawah aktif. Karena itu, BPBD setempat melarang  masyarakat memasuki kawah gunung dari radius 2 kilometer pasalnya pemukiman warga hanya berjarak kurang dari 7 kilometer dari kawah. Hal ini disebabkan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menginformasikan wilayah terdampak sekitar radius 500 meter dari kawah,” akunya.

Sementara itu belum ada laporan terkait korban jiwa. “Namun, ada 15 wisatawan yang mengalami sesak nafas akibat menghirup udara kotor dan kini mereka telah dievakuasi ke Sespim Polri, Lembang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Subang dan PVMBG, BPBD Provinsi menurunkan tim kaji cepat ke lapangan,” jelas Wibowo. 

Dikatakan, letusan Gunung Tangkuban Parahu bersifat freatik, yaitu berupa semburan lumpur dingin warna hitam dari Kawah Ratu.

“PVMBG telah melansir bahwa sebelumnya pada Oktober 2013 landaan erupsi terjadi hanya di dalam lubang kawah. Sedangkan pada 2017, 2018, 2019 antara Juni hingga Juli terpantau gempa uap air atau asap yang diduga dikarenakan berkurangnya air tanah akibat perubahan musim. Kondisi ini mengakibatkan air tanah yang ada mudah terpanaskan dan sifatnya erupsi pendek. PVMBG telah menyampaikan peringatan kepada pengelola kawasan sejak 10 hari lalu terkait dengan kondisi yang mungkin terjadi. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi erupsi, seperti pada Oktober 2013 dan diikuti peringatan kemungkinan erupsi yang terjadi secara tiba-tiba,” bebernya.

Analisis PVMBG menyebutkan bahwa radius aman erupsi, seperti halnya freaktik pada Oktober 2013, adalah tidak mendekati kawah atau kurang dari 500 meter (radius bibir kawah 400 meter).

Lanjutnya, sehubungan dengan fenomena terkini, PVMBG menginformasikan erupsi susulan dapat saja terjadi dengan potensi landaan masih di sekitar dasar kawah.

“Namun tetap dasar utama yang menentukan adalah data yang terekam saat ini dimana tingkat ancaman masih di dalam kawah sehingga belum perlu kenaikan status, kecuali ke depan ada potensi radius landaan yang membesar,” imbuhnya.

Wibowo menegaskan, PVMBG masih menetapkan status Gunung Tangkuban Perahu berada pada Level I (Normal) dengan rekomendasi sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks GunungTangkuban Perahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan  tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

“Masyarakat di sekitar gunung dihimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar. Informasi dapat diakses dari media sosial atau pun website resmi Pemerintah, seperti PVMBG, BNPB maupun BPBD, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau BPBD setempat,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *