“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025 bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa, S.H. sebebagai nara sumber.
SeramBagianTimur,moluccastimes.id-Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dan merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai antikorupsi, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Kampanye Anti Korupsi Bagi Desa/Desa Administratif Se-kecamatan Kabupaten SBT di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan, Selasa 18/11/2025.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025 bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa, S.H. sebebagai nara sumber.
Turut hadir Kepala Inspektorat Kabupaten SBT berserta jajaran; dan Kepala Desa/Desa Administratif; Bendahara Sekecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Ukar Sengan.
Usai kampanye dilakukan pembagian spanduk Pencegahan Korupsi kepada peserta masing-masing Desa dan sesi foto bersama dengan Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen dan Para Peserta pelatihan. (MT-01)









