Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya memberantas korupsi dalam birokrasi, Kejaksaan Tinggi(Kejati) Maluku menawarkan 2 program.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triyono Haryanto, di sela Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi & Wilayah Bersih Dan Melayani, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon Selasa 15/05/18.
“Dua program ini sedang dan terus kami kembangkan bahkan tidak menutup kemungkinan kami tawarkan juga kepada pihak Bea Cukai,” akunya.
Program pertama menurutnya dipegang oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang disebut Jaksa Pengacara Negara.
“Inilah yang memiliki kewenangan mewakili birokrat bermasalah dalam masalah perdata dan tata usaha negara. Contoh kasus jika Bapak atau Ibu sebagai birokrat yang digugat oleh orang lain. Ini bisa kami tangani hingga selesai,” paparnya.
Program kedua menurutnya dipegang oleh Asisten Intel adalah Tim Pengawalan Pengamanan dan Pembangunan Pemerintah (TP4).
“Tim ini yang akan mengawal setiap proyek yang dilakukan oleh Bapak atau Ibu mulai dari penyusunan perencanan hingga penyelesaian atau finishing,” lugasnya.
Ditambahkannya, kedua program Kejati ini tidak dipungut biaya atau gratis.
“Karena itu, Bapak atau Ibu jangan sungkan untuk melaporkan atau menghubungi kami untuk tindak lanjut masalah yang dihadapi,” imbuhnya.
Menurut Haryanto, program yang dilakukan Kajati tersebut lebih condong kepada pencegahan.
“Pencegahan lebih efisien dan efektif, sebab dikawal tetap dalam jalurnya bahkan tidak mengeluarkan biaya serta terjamin keamanannya. Sedangkan jika menggunakan penindakan membutuhkan banyak biaya,” jelasnya.
Dirinya mencontohkan, beberapa tahun lalu pihaknya melakukan proses penindakan terhadap sejumlah proyek mengakibatkan banyak oknum yang masuk penjara.
“Buktinya sekarang banyak orang yang tidak ingin lagi menjadi pimpinan proyek karena takut masuk penjara. Makanya kami lebih dahulu melakukan pencegahan sehingga para pimpinan proyek dapat bekerja dengan baik serta menghindari terjadinya resiko korupsi,” jelasnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap integritas harus disertai dengan kejujuran.
“Ini harus terjadi untuk semua lini tidak terkecuali Bea Cukai Ambon. Dengan demikian dapat mencegah pungutan liar maupun korupsi di masa yang akan datang. Jika birokrat dan masyarakat jujur, tidak terjadi korupsi,” pungkasnya. (MT-01)