Guna meminimalisir praktek penyimpangan serta mempercepat Pembangunan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Maluku sehingga sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapka tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Guna meminimalisir praktek penyimpangan serta mempercepat Pembangunan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Maluku sehingga sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapka tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
“Hal ini sejalan dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengamanatkan Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan,” aku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam kegiatan Entry Meeting, Senin 28/10/2024.
Prasetyo menyatakan Pakta Integritas juga turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
“Dengan kewenangan yang diberikan melalui bidang Intelijen, kami memastikan PPS di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi,” terang Kejati.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si. Para pimpinan OPD Provinsi Maluku diantaranya Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usemahu, M.T, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, S.T.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Dr. Mohammad Malawat, S.T.,M.T, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Dr. Erawan Asikin, S.Pi.,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Insun Sangadji, M.Si, Kepala RSUD Dr. M. HAULUSSY dr. Novita Elevia Nikijuluw, PPK/PA Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, S.P.,M.Si dan PPK/PA Dinas Sosial Provinsi Maluku Abdulrachim Maruapey, S.H.,M.Si.
Sementara Kejati didampingi juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Plt. Para Asisten dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kasi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.(MT-01)