Ambon, Mollucastimes.Com- Sekitar 800 kasus kekerasan yang terjadi di Maluku per
tahun. Angka tersebut menurut Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan
dan Kemasyarakatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Meyda Nurdiastuti, cukup signifikan dan membutuhkan cara penanganan yang
serius.
tahun. Angka tersebut menurut Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan
dan Kemasyarakatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Meyda Nurdiastuti, cukup signifikan dan membutuhkan cara penanganan yang
serius.
Demikian
diungkapkan Nurdiastuti di sela-sela kegiatan pelatihan bagi lembaga masyarakat
dalam pengentasan kekerasan serta pengarustamaan kesetaraan gender pemberdayan
perempuan dan anak, Rabu, (09/11/2016).
diungkapkan Nurdiastuti di sela-sela kegiatan pelatihan bagi lembaga masyarakat
dalam pengentasan kekerasan serta pengarustamaan kesetaraan gender pemberdayan
perempuan dan anak, Rabu, (09/11/2016).
Dijelaskan
Nurdiastuti, 800 kasus kekerasan yang terjadi tersebut termasuk kekerasan fisik, seksual, maupun penelantaran. Dengan maraknya
pertumbuhan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menghadirkan program workshop
maupun pelatihan yang bekerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun dengan
lembaga masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan kekerasan dalam
masyarakat.
Nurdiastuti, 800 kasus kekerasan yang terjadi tersebut termasuk kekerasan fisik, seksual, maupun penelantaran. Dengan maraknya
pertumbuhan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menghadirkan program workshop
maupun pelatihan yang bekerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun dengan
lembaga masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan kekerasan dalam
masyarakat.
“Kementerian
sangat concern dengan masalah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak,
sehingga penanganan secara serius harus dilakukan
melalui berbagai program seperti workshop maupun pelatihan di
setiap daerah kepada lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, kemasyarakatan ,
akademisi, lembaga profesi, dunia usaha serta media. Sebab seluruh komponen
tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan kata lain dapat menjadi
perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman
kepada masyarakat terkait dengan aksi kekerasan terhadap perempuan maupun anak
sehingga masyarakat mengetahui ada efek jera yang akan dihadapi jika melakukan
kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.
sangat concern dengan masalah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak,
sehingga penanganan secara serius harus dilakukan
melalui berbagai program seperti workshop maupun pelatihan di
setiap daerah kepada lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, kemasyarakatan ,
akademisi, lembaga profesi, dunia usaha serta media. Sebab seluruh komponen
tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan kata lain dapat menjadi
perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman
kepada masyarakat terkait dengan aksi kekerasan terhadap perempuan maupun anak
sehingga masyarakat mengetahui ada efek jera yang akan dihadapi jika melakukan
kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.
Hal
tersebut menurutnya sangat sinkron dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, UU nomor 7 tahun 2001 tentang pemberantasan
trafficking.
tersebut menurutnya sangat sinkron dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, UU nomor 7 tahun 2001 tentang pemberantasan
trafficking.
Nurdiastuti
menambahkan, Prioritas
kegiatan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
adalah 3 akhiri. “Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri
perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan perempuan. Ketiga Akhiri ini harus
dientaskan dalam masyarakat”. tambahnya
menambahkan, Prioritas
kegiatan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
adalah 3 akhiri. “Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri
perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan perempuan. Ketiga Akhiri ini harus
dientaskan dalam masyarakat”. tambahnya
Sementara
itu, dari program workshop maupun pelatihan
ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan melalui
cara pendekatan yang serius sehingga
Indonesia akan bebas`dari kekerasan terhadap perempuan
dan anak. (MT-09)
itu, dari program workshop maupun pelatihan
ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan melalui
cara pendekatan yang serius sehingga
Indonesia akan bebas`dari kekerasan terhadap perempuan
dan anak. (MT-09)