Kembali Tangani Satu ODGJ Di Kec Nusaniwe, Kadinsos Kota Ambon : Butuh Partisipasi Keluarga

by -110 Views

“Penanganan seperti ini membutuhkan kolaborasi bersama baik dengan OPD terkait maupun dari pihak keluarga. Lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada keluarga yang memiliki ODGJ agar memperhatikan kondisi mereka. Jika memang tidak bisa menangani, dapat melapor ke RSKD Provinsi Maluku atau menghubungi Dinsos Kota Ambon untuk ditangani,” ungkap ayah dari seorang dokter cantik itu.

Ambon,moluccastimes.id-Kembali satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat penanganan Dinas Sosial Kota Ambon.

“Informasi yang kami terima dari Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta bahwa ada satu ODGJ atas nama Empy Kanikir dengan alamat RT 008 RW 005 Kelurahan Kudamati,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, John Slarmanat, SH, MH, Rabu 12/02/2025.

Dengan gerak cepat, lanjutnya, tim Dinsos Kota Ambon melakukan penjangkauan dimana ODGJ itu berada yaitu di Jl. Nn. Saar Sopacua, OSM

“Tim kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku guna ditangani lebih lanjut,” timpalnya.

Diketahui, ODGJ tersebut pernah ditangani Dinas Sosial pada September 2023 lalu.

“Setelah ditangani, ternyata yang bersangkutan sudah pernah kita tangani. Namun karena tidak teratur dalam mengkonsumsi obat yang diberikan, mengakibatkan kondisinya kembali memburuk,” jelasnya.

Slarmanat mengakui hal ini perlu kolaborasi bersama OPD terkait serta pihak keluarga.

“Penanganan seperti ini membutuhkan kolaborasi bersama baik dengan OPD terkait maupun dari pihak keluarga. Lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada keluarga yang memiliki ODGJ agar memperhatikan kondisi mereka. Jika memang tidak bisa menangani, dapat melapor ke RSKD Provinsi Maluku atau menghubungi Dinsos Kota Ambon untuk ditangani,” ungkap ayah dari seorang dokter cantik itu.

Dirinya sangat berharap partisipasi keluarga.

“Mengapa? sebab ada beberapa ODGJ yang sudah ditangani secara medis tapi pada saat pulang dari RSKD, mereka kurang mendapat perhatian dari keluarga,” lugasnya.

Sambungnya, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap ODGJ terlantar yang berada di area publik.

“Tugas kami untuk menertibkan mereka sebab secara konstitusi mereka memiliki hak mendapatkan perlindungan baik secara medis, mental maupun psikologis. Dengan demikian Kota Ambon semakin ramah dan inklusif,” pungkasnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *