KemenPANRB Apresiasi Pemkot Ambon, Mampu Selesaikan 98% Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR

by -113 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dinilai mampu menyelesaikan kurang lebih 98 persen pengaduan yang diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon.

Demikian Kepala Sub Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Rosikin, saat FGD Reviuw Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR, Rabu 07/10/2020.

“Apresiasi ini adalah bentuk penghargaan atas performa Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan atau menindaklanjuti setiap pesan pengaduan yang masuk dari masyarakat sebagai wujud sistem pelayanan publik yang baik,” akunya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon sangat baik dalam merespon pengaduan yang masuk. “98 persen aduan yang masuk, mampu ditindaklanjuti. Dan ini patut diberikan apresiasi,” tandasnya.

Rosikin mengatakan hingga September 2020 Pemerintah Kota Ambon menerima pengaduan sebanyak 307 (tiga ratus tujuh), dimana 290 (dua ratus sembilan puluh) aduan selesai ditindaklanjuti, 11 (sebelas) dalam proses, 4 (empat) belum ditindaklanjuti, dan 2 (dua) aduan belum terverifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Muda ini juga mendorong jajaran pengelola pengaduan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk berpatisipasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020.

Kompetisi hasil kolaborasi Kementerian PANRB bersama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia dibantu oleh USAID-Cegah melalui Sustain ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang telah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 dibuka hingga tanggal 14 Oktober 2020.

Meskipun kompetisi tahun ini berlangsung dalam situasi pandemi, namun tidak mengurangi semangat dan antusias peserta baik secara kuantitas maupun kualitas untuk membuktikan kepada publik kerja-kerja baik yang telah dilakukan instansi penyelenggara. 

Rosikin berharap jejak kesuksesan Pemerintah Kota Ambon juga dapat diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.(MT-01)