Kerja Kolaborasi, Wattimena Harap KLA Pratama Naik Jadi Madya

by -120 Views

Ambon,moluccastimes.com-12 tahun Kota Ambon meraih penghargaan dengan predikat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada harapan untuk mendapat peringkat Madya.

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023, Selasa 07/03/2023.

“Dengan adanya upaya yang dilakukan secara koordinatif terutama menyiapkan seluruh informasi dan data pendukung lainnya, kita berharap 2023 KLA bsa mendapat predikat Madya. Saat ini sedang dilakukan penginputan klaster pada aplikasi evaluasi verifikasi nasional dimana capaian penyeelnggaraan KLA meliputi 6 indikator kelembagaan dan 24 indikator substansi yang dikelompokkan kedalam 5 klaster,” jelasnya.

Kota Layak Anak adalah kota dengan sistem pembangunan berbasis yang terintegrasi dalam komitmen dan kebijakan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan pada program kegiatan dan anggaran pemenuhan hak-hak anak.

“Tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif Pemerintah Daerah dalam definisi strategi dan intervensi pembangunan pada suatu wilayah kota atau Kabupaten. Hal ini berdasarkan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan peraturan menteri nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan kabupaten KLA,” ungkapnya.

Ditegaskan atas dasar itulah maka Pemerintah Kabupaten Kota bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak anak serta memastikan daerahnya layak untuk anak dengan melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan perlindungan anak.

“Jika hal ini tidak dilakukan maka upaya pembangunan daerah akan berakibat kepada menurunnya kualitas anak dan sumber daya manusia yang pada gilirannya justru akan menjadi beban pembangunan. Hak anak adalah bagian hak asasi manusia yang wajib dilindungi, dihormati dan dipenuhi oleh orang tua keluarga, masyarakat dan negara,” tegas ayah tiga anak itu.

Selain Tindakan kekerasan terhadap anak, kasus penelantaran anak, tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak-anak, Wattimena juga mengingatkan tentang Stunting.

“Stunting juga menjadi perhatian karena merupakan bagian dari proses mewujudkan KLA. Sebab itu, dalam rapat ini saya minta kerjasma dan tanggungjawab bersama sebagai komitmen terutama juga dalam penyusunan APBD agar ini menjadi perhatian,” tandasnya.

Sementara itu Rapat Koordinasi Teknis menghadirkan nara sumber Ketua TP PKK Kota Ambon, Ny. Lisa Wattimena; Ketua Pusat Studi Pembergayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Unversitas Pattimua, Prof. A.M Sahusilawane; Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, M. Lekatompessy, S.STP, MSi; Kepala Dinas PPKB Kota Ambon, Ir. J.W Patty, M.Si.

Diikuti oleh peserta Kepala Pemerintahan Desa/Negeri/Kelurahan se-Kota Ambon, para kader TP PKK, Organisasi LSM, Pimpinan OPD Kota Ambon serta stakeholder lainnya.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *