Kesbangpol Keluhkan Minimnya Anggaran Pilkada

by -86 Views
Ilustrasi

Ambon, Mollucastimes.Com-  Pemantapan dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah  yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangapol) Provinsi Maluku dalam mengelola anggaran tahun 2016 untuk  proses pilkada tahun 2017 kembali dikeluhkan oleh Sekertaris Kesbangpol Provinsi Maluku, Drs Titus. F. J. Renwarin, M,Si.
Renwarin saat ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Senin (10/9/2016),  menjelaskan anggaran yang disiapkan Pemprov Maluku dalam menunjang Pilkada tahun 2017 antara lain, usulan anggaran mendesak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016,  dan APBD murni tahun 2017, Instruksi Gubernur Maluku yang telah disiapkan oleh Kesbangpol Provinsi Maluku dan Surat Edaran Gubernur Maluku terkait dengan pemantapan dan persiapan pilkada tahun 2017. 
“Kita telah menyiapkan sarana prasarana dalam rangka penyiapan distribusi logistik antara lain, penyiapan kapal siwalima dan kapal navigasi. Namun yang menjadi kendala bagi Kesbangpol Provinsi Maluku adalah soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku yang telah disepakati antara  Kesbangpol Provinsi Maluku dengan Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp 1.351.650.000 yang telah diusulkan dan telah disepakati oleh Komisi A DPRD Provinsi Maluku, “ungkap Renwarin.
Dirinya menambahkan, keterbatasan tersebut telah disampaikan Kesbangpol  ke Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang oleh pihak Bapedda menjelaskan Provinsi Maluku ditahun 2016 sedang mengalami devisit anggaran, sehingga anggaran yang ada di Kesbangpol Provinsi Maluku untuk kesiapan Pilkada tahun 2017 hanya Rp 200.0000.000 yang  diperuntuhkan untuk memonitoring persiapan pilkada di 2 Kabupaten yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Untuk sosialisasi dalam bentuk pengadaan banner  ataupun pamflet, sosialisasi dalam bentuk dialog dan tatap muka dengan berbagai stakeholder. Dalam persiapan Pilkada tahun 2017 hal itu menjadi hambatan bagi Kesbangpol Provinsi Maluku karena  anggaran yang tersedia di Kesbangpol Provinsi Maluku hanya Rp 200.000.000 dan tidak cukup untuk membiayai kegiatan-kegiatan dimaksud sehingga kesbangpol Provinsi Maluku akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Maluku untuk segera mengeluarkan kebijakan lain terkait dengan penggelolaan anggaran pilkada yang sangat minim, ”tandasnya. (Mg-02)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *