Ketidakmampuan Kota Ambon Serap Pemanfaatan DD, Jadi Masalah Nasional

by -86 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Karena ketidakmampuan penyerapan pemanfaatan Dana Desa (DD) di Kota Ambon, menyebabkan hal ini  menjadi masalah Nasional yang secara khusus ditanyakan Presiden Joko Widodo dalam rapat Kabinet di Jakarta.

Demikian ditegaskan WaliKota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dalam Rapat Evaluasi DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 serta Persiapan Pelaksanaan DD dan ADD Tahun 2018, Rabu 07/02/2018.
Louhenapessy mengakui, ada 2 kota di Indonesia yang dinilai tidak mampu menyerap pemanfaatan DD.

“Kota Ambon dan Kota Merauke merupakan dua kota di Indonesia yang belum mampu menyerap DD, bahkan hal ini telah masalah nasional dalam rapat Kabinet. Pasalnya, langsung ditanyakan secara khusus oleh Presiden Jokowi,” akunya.

Dikatakan Louhenapessy, dirinya  sempat kaget mendengar apa yang ditanyakan Jokowi.

“Terus terang saya shock mendengar hal ini langsung dari Presiden. Bagaimana mungkin Kabupaten Aru, Kabupaten MBD yang begitu sulit jangkauan migrasinya mampu  menyerap seluruh DD dengan format yang jauh dibawah kita, bahkan bisa menyampaikan laporan tepat pada waktunya. Sementara kita yang sangat mudah komunikasinya malah tidak bisa memanfaatkan 40 persen,” katanya dengan nada tidak percaya.

Untuk itu, Kota Ambon dimintakan  pertanggung jawaban oleh Presiden dan Dirjen Jenderal Pengembangan Daerah Tertinggal.

“Masalahnya hanya terletak pada  persoalan laporan pertanggung jawaban dan pemanfaatan. Saya berjanji untuk Dirjen bahwa akan mengawal DD ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Untuk persoalan DD ini, Louhenapessy mengakui menempatkan Weldon Mawengkang di Jakarta untuk memback up  pendampingan DD Kota Ambon.

“Dalam sejarah Pemerintahan, belum pernah terjadi dimana pejabat dari daerah pindah langsung ke pusat dan mendapatkan jabatan sebagai Kepala Seksi Pendampingan untuk seluruh Indonesia,” terangnya.

Sementara untuk di Kota Ambon dirinya menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa untuk mengawal pemanfataan DD.

“Karena hal ini harus menjadi prioritas, sehingga diharapkan seluruh Kepala Desa/Raja yang ada di Kota Ambon mampu memanfaatkan DD dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta memperhatikan pendamping DD. Sehingga kedepan mampu mensejahterakan masyarakat Desa/Negeri masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Louhenapessy juga menyinggung Kepala Desa/Raja yang tidak mengikuti rapat evaluasi tersebut.

“Bagi Kepala Desa/Raja yang tidak hadir dalam rapat ini, berdoa saja semoga tidak ada masalah dalam laporan pertanggungjawaban.Sebab, jika nanti terbentur masalah, saya akan minta diproses. Saya tidak akan membela juga,” ucapnya penuh kesungguhan. (MT-01)