KIP Gelar FGD Guna Peroleh Nilai IKIP di Maluku

by -60 Views

Suli,Malteng,MollucasTimes.com-Dalam upaya mendapatkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik masing-masing daerah, termasuk Provinsi Maluku, maka perlu dilakukan Focus Grup Discusion (FGD).

Demikian Komisioner KIP, Syawaludin, disela pembukaan Focus Grup Discusion (FGD) Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Jumat, 03/06/2022 salah satu hotel di Suli, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Hal ini adalah program prioritas dan tanggungjawab KIP dalam RPJMN 2019-2024. Sebab itu butuh dukungan seluruh Komisi Informasi se-Indonesia. Ada tiga hal yang dianalisa diantaranya kepatuhan Badan Publik terhadap Undang–undang KIP, kemudian kepatuhan badan Publik terhadap putusan sengketa informasi Publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang tertuang dalam dimensi fisik/politik, dimensi ekonomi serta dimensi hukum,” terang Syawaludin.

Lanjutnya, tahun 2021 Maluku ada pada nilai Indeks 68,95 termasuk kategori Baik. Sementara untuk nilai tertinggi diraih Bali (83,15); Kalimantan Barat (80,38); dan Aceh (79,51). Provinsi Maluku Utara (63,19), Sulawesi Tengah (55,72) dan Papua Barat (47,48) masuk indeks rendah.

“Penilaian tersebut menggunakan indikator nilai tertinggi, dari  dimensi Hukum skor tertinggi 74,62; fisik/politik dengan skor 70,41 serta dimensi Ekonomi dengan skor 68,89,” ricinya.

Syawaludin menekankan, target RPJMN Indeks Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2022 berada pada nilai 72 dengan penyesuaian capaian atas pertimbangan hasil hasil skor tahun lalu.

Sementara peserta FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik tersebut diikuti oleh Komisioner dan Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Maluku, juga turut diikuti oleh 9 (sembilan) Informan Ahli dari Pemerintah, Jurnalis, Akademisi, Swasta serta Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Drs. J. R Adriaansz, M.Si. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *