Kisruh Saniri Negeri Passo, Banyak Keganjilan, Tuwatanassy Bulat Ke Polisi

by -316 Views

Dikatakan, inilah jalan Tuhan untuk menguak semua ketidakbenaran dan ketidakadilan yang terjadi di tubuh Saniri Negeri Passo.

Ambon,moluccastimes.id-Adanya dugaan pemberhentian Tuwatanassy sebagai Ketua Saniri Negeri Passo mulai terkuak.

“Puji Tuhan atas doa kita semua yang tahu arti kebenaran, maka dugaan saya diberhentikan sebagai Ketua Saniri Negeri secara sepihak oleh Saniri Negeri Passo terbukti,” ungkap Ketua Saniri Negeri Passo, Wellem Tuwatanassy, Kamis 22/08/2024.

Dikatakan, inilah jalan Tuhan untuk menguak semua ketidakbenaran dan ketidakadilan yang terjadi di tubuh Saniri Negeri Passo.

“Saya bersyukur kepada Tuhan atas kebenaran yang Tuhan nyatakan. Kehidupan yang selalu mengandalkan Tuhan dan berjalan sesuai dengan apa maunya Tuhan, pasti dibukakan jalan yang benar. Maka hal rahasia yang disembunyikan dari saya selaku Ketua Saniri Negeri pun akhirnya terbuka,” tandasnya.

Tuwatanassy menerangkan dirinya diturunkan sebagai Ketua Saniri Negeri oleh anggota Saniri Negeri melalui penyampaian surat keputusan Saniri Negeri Passo nomor 24/SN-NP/VIII/2024 kepada Penjabat Wali Kota Ambon tertanggal 05 Agustus 2024.

“Bagi saya, ini adalah dinamika dalam berorganisasi. Namun, biarlah itu dilakukan dengan demokrasi yang dilandasi takut Tuhan. Mengapa demikian? sebab ada sejumlah keganjilan yang kami temukan,” ulasnya.

Keganjilan pertama, lanjutnya, terkait penyampaian surat keputusan yang dilayangkan kepada Penjabat Wali Kota Ambon.

“Dalam penyampaian surat tersebut telah diselipi dengan surat keputusan Saniri Negeri Passo nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan Struktur Pimpinan Saniri Negeri Passo sisa Masa Bakti 2020-2026. Padahal menurut informasi mereka melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap saya,” ulasnya.

Dalam butir a) menyebutkan Ketua Saniri Negeri Passo dinilai telah menyalahgunakan kewenangan, merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat negeri dan melakukan tindakan diskriminasi warga atau golongan masyarakat negeri sehingga perlu untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan pimpinan Saniri Negeri.

“Sebagai Ketua Saniri Negeri perlu digarisbawahi bahwa ini adalah pelecehan nama baik saya dan juga keluarga. Sejak kapan saya menyalahgunakan kewenangan maupun merugikan kepentingan umum dan seterusnya seperti dalam butir a)? Yang ada saya dilantik dibawah sumpah baik dihadapan manusia maupun di hadapan Allah, saya tidak melakukan hal diluar sumpah, karena saya hidup takut akan Tuhan,” tegasnya.

Dalam butir c) menyebutkan bahwa berdasarkan berita acara musyawarah Saniri Negeri Passo tanggal 01 Agustus 2024 telah dilakukan pemberhentian dalam jabatan Ketua Saniri Negeri dan Pemilihan pimpinan Saniri Negeri pengganti sisa masa jabatan Ketua Saniri Negeri dan dipertegas dengan berita acara rapat Saniri Negeri Passo tanggal 01 Agustus 2024.

“Musyawarah Saniri Negeri Passo tanggal 01 Agustus 2024 itu seyogyanya adalah untuk memberikan nomor pada peraturan negeri (Perneg) yang telah dibuat sebelumnya tahun 2021. Dan keganjilan adalah sebagai Ketua Saniri Negeri saya tidak pernah diinformasikan terkait dengan Perneg yang telah dibuat yang didalamnya menyangkut penetapan dua mata rumah parentah. Dan kemudian dalam musyawarah itu saya diarahkan untuk menandatangani Perneg yang saya tidak tahu ujung pangkalnya. Seharusnya dari awal saya diberitahu terkait Perneg dan isinya, tetapi ini dengan tiba-tiba saya diarahkan untuk tandatangan,” lugasya.

Sebagai anak soa Parentah, Tuwatanassy sangat memahami adat.

“Maaf, saya harus katakan saya ini anak adat dari soa Parentah dan tahu adat, mana mungkin mata rumah parentah itu ada dua di Passo. Dari sejak zaman Belanda, mata rumah parentah di Passo hanya SIMAUW,” teriaknya.

Karena melihat suasana tidak kondusif,Tuwatanassy walk out dari musyawarah.

“Ketika saya keluar itulah mereka membuat surat keputusan untuk memberhentikan saya sebagai Ketua Saniri Negeri. Lalu, apakah dengan walk out itu, serta merta saya harus diturunkan dari Ketua Saniri?. Ketika saya tidak berpihak kepada mereka, kemudian dengan seenaknya mencopot saya dari Ketua Saniri Negeri? Saya juga minta bukti-bukti nyata seperti dalam butir a),” tegasnya.

Keganjilan berikutnya, lanjut Tuwatanassy, dari 9 Saniri Negeri, SK tersebut hanya ditandatangani oleh 6 orang pada tanggal 02 Agustus 2024.

“Tiga Saniri yang tidak tandatangan adalah dari soa Parentah. Mengapa ? mereka ingin melengserkan saoa Parentah untuk memuluskan jalan mereka. Padahal semua mereka tahu sejak dari dalam kandungan orangtua bahwa Mata rumah Parentah Hanya SIMAUW,” timpalnya.

Jadi Satu hari setelah musyawarah, besoknya mereka terbitkan SK pemberhentiannya sebagai Ketua Saniri Negeri.

“Mereka berenam sengaja memutarbalikkan fakta bahwa di Passo ada dua mata rumah Parentah. Tetapi yang saya mau bilang bahwa Tuhan Allah itu sangat adil dan tidak akan menutup mata serta telinga dari umat yang tiap saat meminta restu-Nya. Kebenaran akan berlari kencang mencari jalan keluar dan satu-satu akan terkuak dengan sendirinya,” lugasnya.

Lanjut keganjilan berikutnya, SK tersebut tidak disampaikan kepada Kepala Soa Parentah (Koli)

“Yang mengusulkan saya sebagai Saniri Negeri itu dari soa. Mengapa SK pemberhentian saya yang sepihak itu tidak disampaikan kepada Kepala Soa Koli, bahkan ketika dikonfimasi, Soa Rinsama juga tidak mendapat SK dimaksud. Padahal tembusan SK ada 12 orang termasuk saya, bahkan saya pun tidak menerima SK tersebut. Hal ini merupakan pelecehan nama baik soa Parentah,” paparnya.

Pengkuakan kebohongan ini, lanjutnya, berasal dari Kuasa Hukum mata rumah parentah SIMAUW.

“Tuhan itu baik, lewat pengacara keluarga SIMAUW yang berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, maka SK ini bisa kami dapatkan. Sangat luar biasa cara Tuhan. Kami juga heran, ketika Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Tata Pemerintahan, Camat maupun KPN yang mengetahui adanya SK ini, tidak mengambil langkah untuk bertanya atau memfasilitasi keadaan yang terjadi. Kami ini dilantik oleh Wali Kota dan sekaligus bertanggungjawab kepada Wali Kota maka sudah sewajarnya jika ada keadaan atau kondisi seperti ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Yang perlu saya tanyakan, bagaimanakah sebenarnya bentuk koordinasi lintas jenjang lingkup Pemkot Ambon untuk berproses menghasilkan RAJA DEFINITIF di Negeri Passo?,” bebernya dalam nada tanya.

Hal lain yang sangat krusial menurut Tuwatanassy adalah SK Saniri Negeri Passo terkait pemberhentian dirinya sebagai Ketua Saniri menggunakan logo gambar garuda Pancasila yang disahkan Camat Baguala.

“Sebagai orang awam, saya bingung. Sudah jelas itu SK pemberhentian saya, tetapi menurut saudara Paulus Wattimury itu hanya mosi tidak percaya kepada saya. Lah ini SK dan bukan mosi tidak percaya bahkan menggunakan logo lambang negara artinya ini sudah sah melengserkan saya. Kok bisa pakai lambang negara, apakah ini juga tidak mencederai negara? Kalau mosi tidak percaya kop surat diatas berlambang Pemerintah Kota Ambon,” urainya sambil bingung.

Beranjak dari keganjilan tersebut dirinya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan.

“Terimakasih untuk semua basudara yang selalu membawa hal ini dalam doa serta pendampingan yang luar biasa, Tuhan memberkati,” dirinya berapresiasi.

Berbagai keganjilan yang terjadi dalam tubuh Saniri Negeri Passo semakin terkuak. Memnag nyatalah sekarang Alkitab menyatakan dalam 1 Korintus 3:19 : Kepintaran bagi manusia, kebodohan bagi Allah.

Semoga dengan terkuaknya kebohongan demi kebohongan ini, Passo akan kembali disucikan Allah dan mendapat satu pemimpin dari mata rumah parentah SIMAUW yang bijaksana dan takut Tuhan. Maka Passo akan penuh kemuliaan Allah. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *