Knalpot Brong Jadi Trend, Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Knalpot Non Standar

by -77 Views

Bandung,moluccastimes.com-Dalam upaya penanganan penggunaan knalpot racing atau brong, Jasa Raharja mendukung upaya yang dilakukan Kepolisian.

Demikian Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan arahan dan meninjau pelaksanaan penanganan knalpot non standar tersebut, di Polrestabes Bandung, Kamis 11/01/2024.

“Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang juga mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan, salah satunya meliputi knalpot. Misalnya sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara yang keras atau brong, identik dengan cara berkendara yang kencang. Hal itu tentu selain mengganggu masyarakat lain, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono disela kegiatan.

Saat ini, lanjutnya, koordinasi yang dibangun dilakukan untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya penanganan knalpot brong diharapkan kedepan tidak ada lagi spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik guna memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan pihaknya telah menindak ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh Indonesia. 

“Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu lebih. Ini menjadi fenomena lain melanggar aturan lalu litas serta mengganggu ketertiban umum,” rinci Suhanan.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk dan arahan Mabes Polri terkait dengan penanganan klanpot yang tidak sesuai spesifikasi ini. 

“Dari mulai tindakan yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi, sampai tindakan penegakkan hukum terhap penggunaan knalpot ini. Kami berharap masyarakat saling mengingatkan di lingkungan sekitar serta keluarganya, untuk mengganti segera knalpot brong tersebut. Juga untuk bengkel agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(MT-01)