Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkap Menteri P2MI.
Jakarta,moluccastimes.id-Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya ke luar negeri secara unprosedural.
Demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah audensi bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Mabes Polri, Kamis 09/01/25.
“Polri mendukung penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran,” ulas Kapolri.
Ditekankan, langkah terpadu yang harus dilakukan meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan karena unprosedural.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” jelas Abdul Kadir Karding.
Ditambahkan, desk khusus yang akan dibentuk akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif.
“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkap Menteri P2MI.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.(MT-01)