Ambon,MollucasTimes.Com-Komisi I DPRD Kota Ambon akan melakukan pemanggilan secara paksa, jika Penjabat Raja Negeri Batu Merah memang tidak lagi mengindahkan pemanggilan tertulis.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi I Saidna Bin Tahir di Baileo Rakyat Belakang Soya Rabu, 08/11/17.
“Kami akan paksa Penjabat untuk hadir jika tidak mengindahkan pemanggilan DPRD Kota Ambon kali ini. Kami ini sama-sama melayani masyarakat banyak bukan melayani keluarga sendiri. Jadi, Penjabat harus mentaati aturan yang ditetapkan demi keberlangsungan kondisi yang aman ditengah warga. Sebab hal ini bisa saja membuat warga berpikiran negatif terhadap Penjabat,” lugasnya.
Tahir mengatakan Komisi I DPRD Kota Ambon tetap berkomitmen untuk memanggil kembali Penjabat Negeri Batu Merah sehubungan dengan kasus pemberhentian dan pengangkatan RT/RW yang dinilai cacat hukum.
“Komitmen kami jelas untuk menghadirkan Penjabat Raja Negeri Batu Merah. Pasalnya, kehadiran beliau untuk memperjelas kenapa yang menjadi rekomendasi Komisi I hingga kini belum terlaksana,” akunya.
Dikatakannya, pemanggilan memang sudah harus dilakukan pada pekan ini namun ditunda.
“Penundaan pemanggilan bertepatan dengan minggu ini para Raja/Kepala Desa se-Kota Ambon melakukan kegiatan studi banding di Bali, sehingga agendanya diundur,” jelasnya.
Walaupun demikian, Tahir menegaskan pertemuan harus tetap dilakukan.
“Dalam pertemuan kali ini diharapkan Penjabat menjelaskan sejujurnya hal apa yang membuatnya belum melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I saat pertemuan bersama sebelum ini,” jujurnya.
Tahir mengungkapkan karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I tidak dilaksanakan, masyarakat menjadi korban.
“Masyarakat kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan di RT/RW masing-masing karena tidak jelas dengan keberadaan RT/RW. Hal ini yang menjadi komitmen kami untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (MT-09)