Komisi I DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Pastikan Pelantikan Raja Urimessing

by -72 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Komisi I DPRD Kota Ambon meminta kepada Pemerintah Kota Ambon untuk segera menuntaskan persoalan penetapan Raja Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.

Demikian Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, SH usai rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota Ambon, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat, 03/06/2022.

“Kita telah menyepakati secara bersama bahwa dalam hitungan bulan kedepan, dipastikan Raja Urimessing sudah definitif,” tandas Taihuttu.

Dikatakan, kesepakatan tersebut seiring dengan keputusan Saniri Negeri Urimessing yang telah memutuskan Mata Ruma Parentah.

“Keputusan Saniri Negeri tersebut tentunya nanti harus dituangkan dalam Peraturan Negeri (Perneg), sehingga sudah memudahkan untuk segera dilakukan pelantikan Raja Urimessing. Karena itu, kami meminta agar Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Tata Pemerintahan maupun Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing untuk menyiapkan pelantikan dimaksud,” papar ayah satu putra ini. 

Ditambahkan, yang lebih memudahkan juga adalah karena calon Raja hanya satu orang.

“Karena ini adalah calon tunggal maka lebih mudah dilakukan koordinasi dan konsolidasi. Tugas kita menjadi lebih ringan. Kita berharap dalam waktu dekat harus dilantik raja definitif untuk Urimessing. Pada intinya, kita khusunya K0misi I DPRD Kota Ambon tetap akan mengawal masalah raja agar segera dituntaskan seluruhnya, termasuk juga Raja Latuhalat Kecamatan Nusaniwe, ” tegas kader PDI-P ini.

Secara total ada 8 negeri yang masih dalam proses, 2 diantaranya yakni Batu Merah dan Passo sementara berproses di meja hijau. Sedangkan 6 Negeri lainnya akan ditindaklanjuti usai Urimessing dan Latuhalat. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *