Komisi III Kota Ambon Desak PUPR Perbaiki Jalan Kebun Cengkeh-STAIN

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon untuk segera memperbaiki jalan umum di kawasan Jalan Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III, Yusuf Waly di Baileo Rakyat Belakang Soya.

“Dinas PUPR dalam hal ini harus secepatnya bertindak, sebab jalan tersebut merupakan jalan umu yang digunakan setiap hari oleh masyarakat. Jika tidak segera diperbaiki akan menimbulkan masalah,” akunya.

Jalan yang rusak menurutnya adadi sekitar Kebun Cengkeh hingga STAIN.

“Jalan rusak  dan  berlobang-lobang tersebut bukan saja di kawasan Kebun Cengkeh, melainkan sampai di STAIN. Ini membuat masyarakat pengguna jalan tidak nyaman, sebab bisa mengundang kecelakaan bahkan menimbulkan kemacetan yang panjang setiap hari,” bebernya.

Menurutnya anggaran untuk perbaikan jalan sudah dimasukkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Ambon 2018 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Ambon.

“Anggarannya telah disetujui oleh DPRD, tinggal menunggu saat perbaikannya. Karenanya Pemkot dalam hal ini Dinas PUPR diharapkan secepatnya melakukan perbaikan,” pintanya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *