Jakarta,moluccastimes.com-Kota Ambon merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Maluku, penerima penghargaan “Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS).
Demikian Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP.M.Si disela Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin 04/12/23
“Penghargaan ini baru pertama kalinya dilaksanakan BPS dengan penerima 6 (enam) Pemerintah Provinsi serta 28 Pemerintah Kabupaten/kota, dimana Ambon merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Maluku. Penilaian berdasar komitmen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan predikat Baik, Pemerintah Kota (Pemkot) dianuagerahi “Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS). Menjado kebanggaan bagi Kota Ambo,” tandas ayah dua putra itu.
Pria smart itu menjelaskan, EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri.
“Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, dimana oleh BPS Pemkot mendapat predikat baik dengan nilai 2,72 dengan tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) serta Bappeda Litbang terhadap 2 (dua) OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perikanan Kota Ambon, yang melakukan kegiatan statistik. Terimakasih untuk kedua OPD yang telah menyelenggarakan statistik,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosandi Kota Ambon, Sulian Sedubun, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 domain; prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.
“Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri. Penilaian dilakukan secara silang antar kabupaten kota pada Agustus 2023 lalu
Diakuinya, dalam Penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota seingga menjadi jaminan penilaian yang objektif. (MT-01)