![]() |
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH (09/10/19) |
Ambon,mollucastimes.com-Dengan terpenuhinya sejumlah kriteria laporan keuangan daerah tahun 2018, Kota Ambon kembali berhasil meraih prestasi Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kriteria tersebut diantaranya penyesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistim pengendalian intern.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH, Rabu 09/10/19 mengatakan dirinya berterimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah membina Pemerintah Kota sehingga masuk dalam kualifikasi Pemerintah Daerah yang masuk opini WTP.
“Dengan arahan serta pembinaan yang diberikan oleh BPK, maka hari ini untuk kedua kalinya Pemerintah Kota Ambon meraih kembali opini WTP. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon wajib mengucapkan terima kasih kepada BPK,” imbuhnya.
![]() |
Sekot Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si terima penghargaan opini WTP (09/10/19) |
Louhenapessy mengharapkan, Pemerintah Kota harus terus berusaha menjaga sistem pengelolaan keuangan ini dengan baik.
“Sebab jika tidak dijaga dan dipelihara maka bisa saja opini ini akan berganti. Saya melihat sistem penataan keuangan sudah sangat baik di Pemerintah Kota Ambon sehingga tugas kita hanya memeliharanya terus,” timpal ayah lima anak ini.
Diakuinya, ada hal positif atau manfaat dari penghargaan opini WTP yang diapresiasi oleh Pemerintah Pusat.
![]() |
Suasana Seminar Kementerian Keuangan (09/10/19) |
“Opini WTP adalah salah satu indikator yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan bonus melalui Dana Insentif Daerah (DID). Inilah manfaat kalau kita mendapatkan opini WTP. Semakin baik pengelolaan keuangan daerah, kita tidak harus melakukan loby maupun kerja manuver lagi. Namun, lewat WTP ini maka Pemerintah Pusat langsung memberikan bonus DID sebesar 10 milyar rupiah. Ini adalah sesuatu yang luar biasa,” ujarnya bersemangat.
Dirinya berharap tahun depan bahkan tahun selanjutnya, opini WTP ini akan tetap menjadi bagian Pemerintah Kota Ambon. “Dengan demikian sedikit demi sedikit visi dan misi Pemerintah Kota Ambon dapat terwujud.
Sementara itu selain Kota Ambon, lima daerah lainnya yang mendapat penilaian opini WTP dari BPK adalah Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Pulau Buru.
Penerimaan opini WTP untuk Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru SH, M.Si serta lima daerah lain yng juga diwakili oleh masing-masing Kepala Daerahnya. Pemberian penghargaan opini WTP ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Maluku, Tri Budianto dalam kegiatan Seminar Kementerian Keuangan dengan tema Menjaga Kesehatan APBN, Ditengah Ketidakstabilan Ekonomi Global.
(MT-01)